
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balikpapan, Tirta Dewi, pada hari Rabu (26/8/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Untuk mengejar target nasional sebesar 30 persen hingga akhir Desember 2026. Pemerintah Kota Balikpapan terus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga 23 Agustus 2026, capaian aktivasi IKD di Kota Balikpapan baru mencapai 19,34 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan capaian tersebut masih perlu ditingkatkan. Untuk mengejar target 30 persen, Disdukcapil mendorong kelurahan yang telah memiliki perangkat aktivasi, agar lebih aktif menjangkau masyarakat.
“Kita berharap seluruh masyarakat, termasuk kelurahan yang sudah memiliki alat aktivasi IKD, minimal bisa meng-IKD-kan 30 orang setiap harinya,” kata Tirta Dewi, pada hari Rabu (26/8/2026).
Menurut Tirta, percepatan aktivasi IKD tidak bisa hanya mengandalkan Disdukcapil. Kolaborasi dengan pemerintah kelurahan hingga tingkat RT dinilai menjadi kunci untuk memperluas jangkauan pelayanan.
Disdukcapil juga telah memberikan akun kepada ketua RT untuk membantu memantau warga yang belum memiliki atau belum melakukan aktivasi IKD. Dengan fasilitas tersebut, RT dapat mengetahui warganya yang masih perlu didorong untuk melakukan aktivasi.
“Disdukcapil juga tidak bisa mencapai ini semua kalau tidak ada kerja sama yang baik antara masyarakat, kelurahan, dan Pak RT, Bu RT. Kami berharap RT dapat terus mengimbau warganya,” ujarnya.
Tirta menjelaskan, Disdukcapil telah menyiapkan peralatan aktivasi IKD di sejumlah kelurahan. Namun, masih terdapat 13 kelurahan yang belum memiliki perangkat tersebut. Karena itu, pelayanan dilakukan dengan sistem jemput bola, terutama bagi kelurahan yang mengajukan permintaan kepada Disdukcapil.
“Kami akan melakukan jemput bola di kelurahan mana yang meminta kami untuk melakukan aktivasi IKD,” jelasnya.
Ke-13 kelurahan yang belum didukung perangkat aktivasi IKD tersebut tersebar di enam kecamatan. Tirta berharap kebutuhan perangkat dapat dipenuhi melalui anggaran perubahan apabila tersedia dukungan anggaran.
Saat ini, seluruh kelurahan di Kecamatan Balikpapan Tengah telah memiliki fasilitas aktivasi IKD. Sementara di Balikpapan Kota, fasilitas telah tersedia di Telaga Sari, Klandasan Ilir, dan Damai, sedangkan Damai Baru belum.
Di Balikpapan Timur, fasilitas telah tersedia di tiga dari empat kelurahan. Balikpapan Barat baru tiga dari enam kelurahan, sedangkan Balikpapan Utara juga tiga dari enam kelurahan.
Untuk Balikpapan Utara, fasilitas telah tersedia di Gunung Samarinda Baru, Muara Rapak, dan Batu Ampar. Sementara di Balikpapan Selatan, fasilitas tersedia di Sepinggan Baru, Sepinggan, dan Gunung Bahagia, sedangkan Sepinggan Raya belum memiliki perangkat.
Upaya memperluas akses aktivasi IKD juga dilakukan Kecamatan Balikpapan Utara dengan membuka sejumlah titik pelayanan alternatif bagi masyarakat.
Camat Balikpapan Utara Umar Adi mengatakan, warga dari kelurahan yang belum memiliki fasilitas perekaman IKD tetap dapat memperoleh layanan di lokasi yang telah ditentukan melalui kerja sama dengan Disdukcapil.
Disdukcapil telah membuka loket pelayanan sementara di Kelurahan Graha Indah. Sementara warga Gunung Samarinda dilayani di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, dan warga Karang Joang dapat melakukan perekaman di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara.
Ia mengimbau masyarakat tidak terpaku pada kantor kelurahan sesuai domisilinya. Warga dapat memanfaatkan titik pelayanan lain yang lebih mudah dijangkau selama masih berada di wilayah Balikpapan Utara.
“Kalau kebetulan lebih dekat atau sedang melewati kantor kecamatan maupun kelurahan yang melayani IKD, silakan melakukan perekaman di sana. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan,” ujarnya.
Dengan memperluas titik pelayanan, memperkuat peran RT dan kelurahan, serta mengoptimalkan layanan jemput bola, Disdukcapil Balikpapan menargetkan capaian aktivasi IKD dapat menembus 30 persen pada Desember 2026. (Las)