• Senin, 24 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Anggota DPRD Provinsi Kaltim menjau langsung Aset pemprov Kaltim, Mall Lembuswana, Senin (24/8/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan untuk memonitor pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Kaltim di kawasan Mall Lembuswana, Samarinda, Senin (24/8/2026). Kunjungan tersebut menyoroti masa transisi pengelolaan, polemik tarif sewa tenant dan ruko, hingga proses penjaringan investor baru.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, kunjungan dilakukan agar memastikan perkembangan pengelolaan Mall Lembuswana setelah aset tersebut kembali berada dalam penguasaan Pemprov Kaltim dan pengelolaannya ditugaskan kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS).

Selain melihat langsung kondisi kawasan, Komisi II juga ingin mengklarifikasi pemberitaan mengenai sejumlah tenant yang disebut keberatan terhadap besaran tarif sewa.

“Hari ini kita melaksanakan kunjungan lapangan terkait progres dan program transisi pengelolaan yang disampaikan pemerintah. Kami juga ingin mendengarkan langsung karena beberapa pekan lalu ada pemberitaan bahwa pemilik tenant merasa keberatan dengan nilai sewa,” ungkapnya.

Pada kunjungan tersebut, anggota Komisi II mendatangi sejumlah tenant secara acak untuk meminta keterangan langsung. Berdasarkan hasil pemantauan itu, Sabaruddin menyebut tarif yang diberlakukan telah mengacu pada standar penilaian yang digunakan pengelola.

Menurutnya, sejumlah tenant yang ditemui juga menyatakan tarif tersebut masih dalam batas yang dinilai wajar.

“Sampling yang kami dapatkan dilakukan secara random. Kami door to door masuk ke tenant, tidak ada titipan. Setelah kami tanyakan, mereka merasa angka tersebut sudah pantas dan sesuai,” ujarnya.

Komisi II juga menyoroti kelanjutan pengelolaan Mall Lembuswana setelah masa penugasan sementara MBS berakhir. Ia mengatakan, terdapat sekitar empat hingga lima pihak yang disebut telah menunjukkan ketertarikan untuk mengelola kawasan tersebut.

Ia meminta, proses pemilihan investor dilakukan secara akuntabel, transparan dan profesional. Investor yang nantinya terpilih juga diharapkan memiliki pengalaman dalam mengelola pusat perbelanjaan.

“Kami meminta prosesnya harus accountable, transparan dan profesional. Calon investor harus benar-benar memiliki pengalaman dalam mengelola mal,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kaltim Melati Bhakti Satya, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim menjelaskan, penugasan MBS selama satu tahun bersifat transisi. Selain menjaga operasional kawasan tetap berjalan, perusahaan juga ditugaskan menyiapkan proses masuknya investor.

Menurutnya, calon investor yang berminat nantinya tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan pengelolaan sementara ini berjalan dengan baik dan lancar sampai akhirnya ditemukan investor. Kalau ada investor mengajukan minat, tentunya akan diproses dengan mekanisme aturan yang ada. Yang terbaik yang akan memenangkan kompetisi,” katanya.

Selama masa transisi, MBS juga berupaya menjaga Mall Lembuswana tetap menarik bagi masyarakat. Salah satunya melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan serta mempertahankan tenant yang masih beroperasi dan membuka peluang masuknya tenant baru.

Terkait tarif sewa, Aji menjelaskan besarannya ditetapkan berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Tarif juga berbeda bergantung pada luas dan posisi ruko di kawasan Mall Lembuswana.

Untuk ruko, tarif disebut berada pada kisaran Rp89 juta hingga Rp120 juta per tahun. Ruko yang berada di lokasi strategis dan dekat jalan utama memiliki nilai sewa lebih tinggi dibandingkan unit di bagian dalam kawasan.

Aji mengakui, perubahan status dari kepemilikan menjadi sewa menjadi salah satu tantangan dalam proses transisi. Selama sekitar 30 tahun, pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) merasa memiliki ruko karena sebelumnya unit tersebut dibeli dari pengelola terdahulu.

Namun setelah masa HGB berakhir, aset kembali kepada pemegang Hak Pengelolaan (HPL), yakni Pemprov Kaltim. Pemerintah kemudian memilih skema sewa dibandingkan memperpanjang HGB.

“Karena selama ini mereka beli, kemudian sekarang harus sewa. Ini yang mengubah pola pikir mereka dan mungkin terjadi tarik-ulur di angka sewanya,” jelasnya.

MBS mencatat terdapat sekitar 190 ruko di kawasan tersebut. Saat ini pendataan masih dilakukan agar mengetahui pemilik atau penghuni lama yang bersedia melanjutkan aktivitas dengan skema sewa. Sosialisasi kepada para penghuni ruko dijadwalkan pada 31 Agustus 2026.

Satu Investor Sudah Ajukan Minat Tertulis
Mengenai investor, Aji mengungkapkan sejauh ini terdapat empat calon investor yang menyampaikan ketertarikan secara lisan. Dari jumlah tersebut, satu calon telah menyampaikan surat minat dan tinggal menunggu jadwal pemaparan.

Ia berharap, proses pemilihan investor nantinya turut melibatkan Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. Investor yang masuk diharapkan bergerak di bidang properti dan mampu mengembangkan Mall Lembuswana sebagai kawasan komersial.

MBS juga tengah mengkaji konsep pengembangan kawasan yang nantinya dapat menjadi acuan bagi calon investor. Renovasi maupun pembangunan baru masih terbuka untuk dilakukan, bergantung pada konsep dan hasil kajian.

Namun, ia memastikan tenant yang tetap bertahan selama masa transisi akan mendapat perhatian apabila nantinya investor baru melakukan pengembangan kawasan.

“Kalau nanti ada investor baru dan membangun sesuatu yang baru, mereka yang melanjutkan bersama kami saat ini pasti menjadi bagian dari prioritas untuk tetap berada di tempat yang baru. Kita tidak akan meninggalkan mereka,” ungkapnya.

Terpisah, Aya, pemilik Boutique Umara, berharap pengelola baru lebih komunikatif dengan para penyewa dan mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam menentukan kebijakan.

Ia juga meminta sejumlah fasilitas Mall Lembuswana mendapat perhatian agar memberikan kenyamanan kepada tenant maupun pengunjung.

“Yang penting lebih komunikatif dengan penyewa dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi sekarang. Untuk fasilitas yang perlu diperbaiki seperti eskalator, AC, toilet dan fasilitas umum seperti musala,” ujarnya. (*Yud)



Pasang Iklan
Top