• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Upacara Peringatan HUT RI 81 di Halaman Pemkab Kukar, Senin (17/8/2026), (foto:Achmad Nizar/KutaiRaya).

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan Indonesia telah merdeka.

Menurutnya, tugas masyarakat saat ini bukan lagi memperjuangkan kemerdekaan, melainkan mengisinya dengan pengabdian dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Aulia usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (17/8/2026).

Ia mengatakan, rangkaian upacara detik-detik Proklamasi dan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Paskibraka Kukar berjalan dengan lancar.

"Harapan kita, semangat kemerdekaan ini bisa menjadi semangat kami juga dalam membangun Kabupaten Kukar," ujarnya.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui upaya membangun Kukar agar mampu berdiri dan membiayai dirinya sendiri.

"Semangat itulah yang menjadi motivasi dan hikmah di balik perayaan 17 Agustus yang ke-81," katanya.

Ia juga menekankan, pemerintah daerah harus terus hadir mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Salah satunya terkait kondisi ketenagakerjaan dan isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Kukar.

Ia menjelaskan, mulai adanya kejelasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan menjadi angin segar bagi pekerja.

Pemerintah daerah juga telah berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan agar pekerja yang sebelumnya terdampak PHK dapat kembali dipanggil bekerja setelah kondisi perusahaan membaik.

"Alhamdulillah hari ini RKAB sudah mulai pelan-pelan keluar. Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa perusahaan bahwa ketika RKAB ini sudah ada kejelasan, proses pemutusan hubungan kerja itu tidak dilaksanakan. Kalaupun sudah dilaksanakan, akan dipanggil kembali untuk pekerja," tuturnya.

Meskipun demikian, ia berharap perekonomian Kukar tidak hanya bergantung pada lapangan kerja formal.

Menurutnya, masyarakat harus memiliki ruang untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi, meskipun menghadapi perubahan kondisi pekerjaan.

"Harapan kita ekosistem perekonomian di Kukar ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga biarpun misalnya terjadi pemutusan hubungan kerja, warga masyarakat bisa melakukan aktivitas perekonomiannya di luar dari pekerjaannya tersebut," ujarnya.

Pihaknya berupaya untuk menghadirkan kegiatan-kegiatan di setiap kecamatan, di mana kegiatan ini bisa memacu perekonomian di masing-masing kecamatan.

Tidak hanya di Tenggarong, karena Kukar ini terdiri dari 20 kecamatan.

"Kita memikirkan semuanya sehingga semua bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Ketika ditanya apakah masyarakat Kukar saat ini sudah benar-benar merdeka, ia menjawab tegas bahwa Indonesia ataupun Kukar sudah merdeka.

"Merdeka dong. Karena kalau kita memaknai hari ini kita tidak merdeka, kita sama saja mencoreng atau meniadakan upaya-upaya yang dilakukan oleh pejuang-pejuang kita terdahulu," katanya.

Menurutnya, kondisi yang dirasakan masyarakat saat ini tidak sebanding dengan perjuangan yang dilakukan para pahlawan untuk merebut kemerdekaan.

"Artinya, hari ini tugas kita bagaimana caranya kita mengisi kemerdekaan," katanya.

Ia menegaskan, bentuk mengisi kemerdekaan dapat dilakukan dengan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara, termasuk membangun daerah Kukar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani memiliki pandangan berbeda dalam memaknai kemerdekaan, khususnya di tengah kondisi fiskal daerah yang menurun dan masih adanya persoalan PHK.

Menurutnya, kemerdekaan harus dimaknai sebagai terbebasnya masyarakat dari ketidakadilan dan penindasan, termasuk dalam pemenuhan hak-hak daerah.

"Perlu melanjutkan perjuangan, karena ternyata kemerdekaan itu sebenarnya bebas daripada ketidakadilan," katanya.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah, efisiensi anggaran hingga persoalan dana bagi hasil perlu menjadi perhatian bersama agar semangat kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat.

"Kalau misalnya masih ada efisiensi, masih ada dana kurang salur, berarti memaknai kemerdekaan ini sepertinya harus kembali lagi review. Mungkin ada sesuatu yang kurang pas," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan hak dana bagi hasil daerah, menjadi salah satu bentuk nyata dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

"Walaupun ini agak sedikit keras, tapi itu adalah yang harus kita lakukan. Merdeka itu berarti merdeka dari ketidakadilan, merdeka dari penindasan, dan bahkan merdeka dalam rangka bagaimana hak-hak rakyat itu menjadi kunci utama untuk diperjuangkan. Itulah makna kemerdekaan," ucapnya. (*zar)



Pasang Iklan
Top