• Minggu, 09 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Serah Terima Dokumen Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni kepada Direktur Utama PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS), Edward Sinanta Marwin, yang disaksikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, Jumat (7/8/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Mall Lembuswana bersiap memasuki fase baru setelah pengelolaannya kembali ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Setelah tiga dekade berada di bawah pengelolaan PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS), pusat perbelanjaan tersebut akan direvitalisasi agar kembali memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di Samarinda.

Serah terima pengelolaan kawasan Mall Lembuswana berlangsung di kompleks Mall Lembuswana, Samarinda, Jumat (7/8/2026). Selanjutnya, Pemprov Kaltim mempercayakan pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut kepada Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS).

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan pengembalian pengelolaan Mall Lembuswana menjadi momentum penting karena pusat perbelanjaan tersebut memiliki perjalanan panjang dalam perkembangan sektor perdagangan di Samarinda.

Mall Lembuswana yang berdiri sejak 1996, menurutnya, bukan hanya menjadi tempat berbelanja, tetapi juga bagian dari sejarah perkembangan swalayan modern di Kota Tepian.

“Transisi pengelolaan ini jangan sampai membuat perjalanan Mall Lembuswana meredup. Sebaliknya, momentum ini harus menjadi titik awal untuk memperkuat kembali fungsinya sebagai pusat perdagangan, ruang aktivitas masyarakat, dan salah satu penggerak ekonomi Kaltim,” katanya.

Agar menghadirkan wajah baru Mall Lembuswana, Pemprov Kaltim melalui BUMD pengelola akan mendorong revitalisasi kawasan. Konsep pengembangan tidak hanya diarahkan pada aktivitas perdagangan, tetapi juga memperbanyak kegiatan yang dapat menarik masyarakat untuk berkunjung.

Sejumlah agenda seperti pertunjukan komunitas, kegiatan keluarga hingga hiburan modern direncanakan menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali kawasan tersebut.

Dirinya menyebut, potensi pengembangan Mall Lembuswana masih cukup besar. Hal itu terlihat dari sejumlah tenant utama yang telah menyatakan komitmen agar melanjutkan kerja sama, di antaranya Matahari Department Store, Foodmart, Gramedia, Sports Station, KFC, BreadLife, Guardian, Samsung, Bank Kaltimtara, BRI, dan Panin Bank.

Selain mempertahankan tenant yang telah ada, pengelola juga melakukan penjajakan dengan sejumlah tenant nasional. Beberapa di antaranya CGV Cinema, AZKO, Informa, Mr. DIY, Solaria, J.CO, Pizza Hut Group, Kopi Kenangan, hingga Fore Coffee.

“Memasuki usia 30 tahun, daya tarik Mall Lembuswana masih terlihat. Kondisi ini menjadi modal penting bagi pengelola untuk membawa semangat baru dan menjadikannya kembali sebagai salah satu destinasi pilihan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS), Edward Sinanta Marwin, mengapresiasi kerja sama dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah berlangsung selama tiga dekade.

Menurutnya, selama masa pengelolaannya, Mall Lembuswana telah menjadi bagian dari aktivitas perekonomian Samarinda. Keberadaan pusat perbelanjaan tersebut turut membuka lapangan pekerjaan sekaligus menjadi salah satu tujuan belanja dan rekreasi keluarga.

“Setelah tiga dekade dikelola, aset ini kami serahkan kembali kepada Pemprov Kaltim. Harapannya, Mall Lembuswana dapat terus dikembangkan, semakin ramai, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pengembalian pengelolaan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset dari PT CSIS kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah aset diterima kembali, Pemprov Kaltim kemudian menyerahkan pengelolaan Mall Lembuswana kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS), yang selanjutnya akan menjalankan pengembangan dan revitalisasi pusat perbelanjaan tersebut. (*Yud)



Pasang Iklan
Top