• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, Jumat (7/8/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memproses penyelesaian administrasi dan penilaian aset Lambuswana sebelum diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) agar dikelola. Saat ini, proses audit masih berlangsung dan menjadi tahapan akhir sebelum dilakukan serah terima aset.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan proses audit terhadap aset Lambuswana hampir rampung. Audit tersebut dilakukan secara bersama oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat.

Menurutnya, hasil audit akan menjadi dasar dalam menentukan nilai aset secara resmi sebelum dilakukan penyerahan kepada Perusda.

"Untuk aset Lambuswana saat ini masih berproses. Kemungkinan hari ini audit bersama antara BPK, BPKP, dan Inspektorat selesai. Setelah itu baru kita bisa mengetahui berapa nilai aset tersebut," katanya, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, secara fisik data mengenai bangunan maupun jumlah unit aset telah tersedia. Namun, nilai aset dalam bentuk nominal rupiah masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh tim pemeriksa.

Penetapan nilai aset tersebut dinilai penting karena akan menjadi dasar administrasi dalam proses pengalihan pengelolaan aset milik pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah.

"Kalau jumlah unit dan gedungnya sudah ada. Yang masih diaudit itu nilai asetnya dalam rupiah. Setelah hasil audit keluar, baru dilakukan proses serah terima," ujarnya.

Dirinya berharap, seluruh tahapan audit dapat diselesaikan tanpa kendala sehingga proses administrasi penyerahan aset dapat segera dituntaskan.

Ia menegaskan, setelah aset resmi diserahkan, pengelolaan sepenuhnya akan berada di bawah Perusda. Perusahaan daerah nantinya bertanggung jawab melakukan penataan, pemulihan, maupun perbaikan terhadap aset agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga bisa segera kita serahterimakan kepada Perusda. Intinya, pengelolaan aset ini nantinya berada di Perusda dan mereka yang akan melakukan remedial terhadap aset tersebut," jelasnya.

Meski proses administrasi masih berlangsung, ia memastikan pengelolaan awal terhadap aset telah berjalan. Pemprov Kaltim menargetkan penyelesaian audit dan serah terima aset dapat dilakukan secepatnya agar pemanfaatan aset Lambuswana dapat lebih optimal serta memberikan kontribusi bagi pengembangan usaha daerah melalui Perusda.

Diharapkan pengelolaan aset Lambuswana dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan nilai manfaat aset milik Pemprov Kaltim. (*Yud)



Pasang Iklan
Top