
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Dr. H. Ismid Kusasih. Kamis (06/08/2026). (Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan normal, meskipun pembiayaan puluhan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota setelah dialihkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismed Kusasih mengatakan, pihaknya telah menerima jawaban resmi dari Pemprov Kaltim terkait pengembalian pembiayaan peserta JKN kepada Pemkot Samarinda.
Menurutnya, pemkot kini sedang menyusun langkah lanjutan agar proses redistribusi pembiayaan tersebut berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Artinya diserahkan kembali masalah pembiayaan," ujar Ismed.
Ia menjelaskan, penanganan persoalan tersebut akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dinas Sosial akan menangani aspek pembiayaan dan validasi data peserta, sedangkan Dinas Kesehatan memastikan seluruh layanan kesehatan tetap tersedia bagi masyarakat.
Pemkot, lanjut Ismed, juga telah membentuk tim untuk merumuskan berbagai kebijakan yang diperlukan dalam proses redistribusi peserta BPJS tersebut.
"Kita lagi merumuskan. Nanti ada satu tim yang akan mengambil berbagai kebijakan terhadap redistribusi itu. Tapi yang jelas kita siap,"tuturnya.
Dari sisi pelayanan, Dinkes menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh fasilitas kesehatan tetap memberikan layanan, termasuk bagi peserta yang status pembiayaannya masih dalam proses penyesuaian.
Ia mengemukakan, pelayanan kesehatan dasar, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, menjadi prioritas agar masyarakat tidak terdampak oleh perubahan skema pembiayaan.
"Misalkan mereka mengembalikan di tanggal 1 Agustus, kita pastikan pelayanan tetap akan kita berikan seperti pada saat mereka tetap memegang kartu BPJS. Jadi insya Allah nggak ada masalah," katanya.
Ismed menambahkan, Pemkot Samarinda juga telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan melalui tim satuan tugas (Satgas) untuk membahas mekanisme pembiayaan, setelah redistribusi diberlakukan.
Menurutnya, kebutuhan anggaran hingga akhir tahun juga telah dihitung berdasarkan jumlah peserta yang dialihkan, sehingga pembiayaannya telah disiapkan pemkot.
"Yang penting kan itu pelayanannya, terutama di pelayanan kesehatan primer," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan keputusan tegasnya dalam mengambil alih pembiayaan peserta BPJS PBI.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemkot dalam menjamin perlindungan kesehatan seluruh warga.
Ia menuturkan, sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sempat mengusulkan agar sekitar 1.700 peserta tetap dibiayai Pemprov Kaltim.
Namun usulan tersebut tidak disetujui sehingga Pemkot memutuskan menanggung seluruh pembiayaan peserta.
"Saya menerima keputusan tersebut sebagai bentuk konsistensi dan tanggung jawab Pemkot Samarinda dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi warga," ujarnya.
Menurut Andi, keputusan tersebut sekaligus menjadi bukti kemampuan fiskal Kota Samarinda dalam membiayai pelayanan dasar, meskipun APBD menghadapi tekanan akibat penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia memastikan pengambilalihan pembiayaan BPJS PBI tidak akan mengganggu pelaksanaan program prioritas maupun kondisi keuangan daerah.
"Menurut saya itu terlalu tanggung. Saya perintahkan Sekda agar mengambil alih 100 persen pembiayaannya sehingga seluruh warga tercover penuh oleh kota," katanya.
Di sisi lain, Andi berharap Pemprov Kaltim dapat segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kota Samarinda.
Menurutnya, pencairan tepat waktu akan semakin memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan masyarakat.
"Pengambilalihan ini membuktikan bahwa APBD Kota Samarinda dalam kondisi sehat dan mampu membiayai pelayanan dasar masyarakat. Meskipun kita juga tetap meminta Pemprov Kaltim segera menurunkan hak Kota Samarinda berupa DBH," ucapnya tegas. (abi)