
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kukar, Sunggono, Senin (3/8/2026), (foto:Achmad Nizar/KutaiRaya).
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dari total kerugian daerah sekitar Rp 36 miliar yang tengah didalami terkait kasus dugaan penyimpangan pembayaran honorarium di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ada seorang menerima sekitar Rp 9,5 miliar yang hingga kini belum dikembalikan ke daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar sekaligus Plt Kepala Inspektorat Kukar, Sunggono mengatakan, pihaknya masih mendalami aliran dana tersebut dengan menelusuri rekening dan meminta keterangan dari para penerima.
Menurutnya, sebagian penerima telah mengembalikan dana yang dinilai sebagai kerugian daerah.
Bahkan, setidaknya 4 orang disebut telah melunasi pengembalian dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
"Semua dari mereka yang kita dalami rekeningnya, kemudian mengakui keterlibatannya dan mengakui pernah menerima. Ada yang sudah lunas," ujar Sunggono kepada awak media, Senin (3/8/2026).
"Kalau untuk yang satu orang yang Rp 9,5 miliar itu belum. Kita tetap memohon dan menyarankan agar mereka mengembalikan kerugian daerah," tuturnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar telah bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa hari yang lalu untuk meminta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Kami akan ekspos hasilnya. Staf Inspektorat juga saya perintahkan untuk mencari tahu kelanjutannya," ujarnya.
Terkait pihak yang menerima dana tersebut, ia mengatakan, kemungkinan sanksi akan bergantung pada peran masing-masing.
Pemerintah masih harus melihat apakah penerima memang terlibat dalam proses sejak awal atau hanya menerima dana tanpa mengetahui persoalan di baliknya.
"Kalau perannya jelas dari awal memang sudah berniat, mengondisikan, mengupayakan atau melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan, ya pasti ada konsekuensinya," katanya.
Sementara bagi guru maupun kepala sekolah yang mengaku tidak mengetahui adanya persoalan tersebut, namun ikut menerima dana, Pemkab Kukar masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK.
"Nah, itu bagian juga yang kita laporkan hari ini. Seperti apa nanti tanggapan dan rekomendasi BPK, kita akan lihat dulu," ucapnya. (*zar)