
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Komisi III DPRD Kalimantan Timur meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi penyerapan anggaran yang hingga pertengahan tahun anggaran 2026 dinilai masih belum optimal. Rendahnya serapan anggaran dikhawatirkan berdampak pada tertundanya pelaksanaan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga meningkatnya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi bersama OPD mitra kerja yang juga membahas arah kebijakan serta prioritas anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2027.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan pembahasan difokuskan pada perkembangan pelaksanaan program tahun berjalan sekaligus penyusunan prioritas pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
"Kami mengevaluasi sejauh mana progres pelaksanaan pekerjaan dan penyerapan anggaran tahun 2026, sekaligus melihat arah prioritas anggaran yang akan disusun untuk tahun 2027," ujarnya, Senin (3/8/26).
Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi penting karena pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada tantangan efisiensi serta keterbatasan ruang fiskal. Oleh sebab itu, DPRD ingin memastikan program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat tetap mendapat perhatian dalam perencanaan anggaran.
Ia menuturkan, Komisi III juga meminta penjelasan mengenai strategi pemerintah provinsi dalam menentukan skala prioritas pembangunan apabila kondisi fiskal semakin terbatas. Prioritas tersebut dinilai harus tetap mencakup pembangunan infrastruktur dasar maupun pengembangan wilayah di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
"Dengan adanya efisiensi dan kondisi fiskal yang terbatas, kami ingin mengetahui strategi pemerintah provinsi agar program prioritas tetap bisa berjalan, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pengembangan kawasan di daerah," katanya.
Ia memberikan perhatian khusus terhadap program Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera). Menurutnya, pembangunan jalan, peningkatan sistem sumber daya air (SDA), hingga penanganan drainase merupakan program yang harus menjadi fokus karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
"Untuk sektor PUPR, perhatian kami tertuju pada pembangunan jalan, pembenahan sistem sumber daya air, serta pengelolaan drainase yang memang menjadi kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, dirinya juga mendorong Dinas Perhubungan agar mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang pada ruas jalan provinsi, termasuk pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan marka jalan. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting agar meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.
Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi penyerapan anggaran pada Dinas PUPR maupun Dinas Perhubungan masih berada di bawah angka 50 persen. Kondisi itu menjadi perhatian DPRD karena berpotensi menghambat penyelesaian proyek pembangunan serta berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Serapan anggaran di Dinas PUPR masih di bawah 50 persen, demikian pula di Dinas Perhubungan. Ini menjadi perhatian kami karena jika tidak dipercepat, pembangunan bisa terhambat, pelayanan publik tidak optimal, dan berpotensi menimbulkan SILPA," tegasnya.
Komisi III DPRD Kaltim berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan pelaksanaan program pada sisa tahun anggaran 2026 agar target pembangunan yang telah direncanakan dapat tercapai sesuai jadwal dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
"Kami berharap penyerapan anggaran dapat dipercepat sehingga pembangunan berjalan lebih maksimal dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat Kalimantan Timur," pungkas Reza. (*Yud)