• Senin, 03 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pemasangan umbul-umbul dalam menyemarakan peringatan BUR ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah perkampungan warga, pada hari Senin (3/8/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum memperkuat semangat kebangsaan melalui aksi nyata di lingkungan masing-masing.

Selama Agustus 2026, warga diimbau tidak hanya memeriahkan peringatan dengan berbagai atribut kemerdekaan, tetapi juga bergotong royong mempercantik wajah kota.

Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/1879/E/SETDA yang ditetapkan pada 31 Juli 2026. Surat itu ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perangkat daerah, BUMN, BUMD, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh masyarakat Balikpapan.

Melalui surat edaran tersebut, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan kesempatan membangun semangat persatuan, gotong royong, serta kepedulian terhadap lingkungan.

Mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", seluruh instansi, lembaga, perusahaan, hingga masyarakat diminta menggunakan logo resmi HUT Ke-81 RI beserta identitas visual yang telah ditetapkan pemerintah pusat. "Langkah ini diharapkan menciptakan keseragaman dalam seluruh rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan," ujarnya dalam surat edaran.

Selain itu, masyarakat juga diajak melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan, mengecat pagar maupun bangunan, serta menata kawasan permukiman, perkantoran, pertokoan, hingga tempat usaha agar tampak lebih bersih, rapi, dan nyaman.

Pemkot Balikpapan juga mengimbau pemasangan berbagai dekorasi bernuansa merah putih, seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, lampu hias, dan ornamen lainnya sesuai pedoman desain resmi. Sementara itu, pengibaran Bendera Merah Putih diminta dilakukan secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di rumah warga, kantor pemerintahan, sekolah, perusahaan, maupun ruang publik.

Tak hanya berfokus pada kemeriahan visual, pemerintah juga mendorong penyelenggaraan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Perlombaan tradisional, kegiatan olahraga, seni budaya, hingga aksi sosial diharapkan menjadi wadah mempererat hubungan antarwarga, sekaligus menumbuhkan semangat persatuan.

Pemkot Balikpapan berharap Bulan Kemerdekaan menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial dan rasa memiliki terhadap kota. Semangat kemerdekaan diharapkan tercermin melalui tindakan nyata, mulai dari menjaga kebersihan, ketertiban, hingga menciptakan lingkungan yang harmonis.

Adanya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia diharapkan tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga memperkuat komitmen bersama menjadikan Balikpapan sebagai kota yang maju, nyaman dihuni, harmonis, serta semakin siap menjalankan perannya sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara. (Las)



Pasang Iklan
Top