• Selasa, 04 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Alwiati, pada hari Senin (3/8/2026). (Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Dinas Kesehatan mengaktifkan kembali lima Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai upaya memperkuat layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari kolaborasi dalam Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar Polda Kalimantan Timur (Polda) untuk menekan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Alwiati mengatakan, saat ini Balikpapan memiliki lima IPWL yang siap memberikan layanan rehabilitasi dan pendampingan. Tiga di antaranya berada di Puskesmas Perapatan, Puskesmas Mekarsari, dan Puskesmas Baru Tengah, sedangkan dua lainnya berada di Rumah Sakit Tentara dan Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo melalui layanan Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM).

"Hari ini dalam rangka kolaborasi Operasi Antik Mahakam 2026 yang digagas Polda Kaltim, kami kembali menguatkan peran lima IPWL di Kota Balikpapan. Harapan kami seluruh IPWL dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan pencegahan, pendampingan, hingga rehabilitasi bagi pengguna narkoba," kata Alwiati, pada hari Senin (3/8/2026).

Menurutnya, keberadaan IPWL diharapkan mampu membantu pemerintah daerah menekan peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di Balikpapan. Selain memberikan layanan rehabilitasi, fasilitas tersebut juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat yang ingin melaporkan anggota keluarga atau kerabat yang membutuhkan penanganan.

Alwiati memastikan seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di IPWL telah mengikuti pelatihan khusus dari Kementerian Kesehatan. Dokter dan perawat di puskesmas maupun rumah sakit telah dibekali kompetensi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dokternya harus terlatih, perawatnya juga harus terlatih. Demikian pula tenaga kesehatan di rumah sakit sehingga mampu menangani kasus narkoba sesuai standar," ujarnya.

Ia menjelaskan, tiga IPWL di puskesmas sebenarnya telah lama berdiri. Namun, kini pemerintah kembali mengoptimalkan fungsinya agar pelayanan rehabilitasi semakin maksimal.

Ke depan, Dinas Kesehatan berupaya menambah jumlah IPWL di Balikpapan. Namun, hal itu bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia yang telah memiliki kompetensi khusus.

"Kalau memungkinkan, kami ingin setiap puskesmas memiliki IPWL, atau minimal tersedia di puskesmas yang memberikan pelayanan 24 jam. Tetapi itu membutuhkan SDM yang sudah terlatih," jelasnya.

Alwiati mengungkapkan, jumlah warga yang menjalani rehabilitasi di Balikpapan saat ini masih relatif sedikit. Di IPWL Puskesmas Mekarsari, misalnya, berdasarkan hasil supervisi terbaru baru terdapat empat orang yang menjalani rehabilitasi.

Meski demikian, ia optimistis angka rehabilitasi akan meningkat seiring semakin aktifnya koordinasi antara Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus narkotika.

"Semakin aktif BNN Kota Balikpapan, kami berharap semakin banyak penyalahguna yang mendapatkan rehabilitasi sehingga mereka bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal," katanya.

Untuk menjangkau masyarakat, Dinas Kesehatan juga menerapkan strategi jemput bola. Setiap ada laporan mengenai penyalahguna narkoba yang membutuhkan pendampingan, petugas IPWL bersama puskesmas akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan asesmen dan memberikan layanan rehabilitasi.

Strategi tersebut diharapkan mampu memperluas akses rehabilitasi, sekaligus mengurangi stigma terhadap penyalahguna narkotika, sehingga mereka lebih berani mencari bantuan dan menjalani pemulihan.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan bahwa program reaktivasi IPWL disinergikan pada Operasi Antik Mahakam 2026 dan hasilnya sangat outstanding. "Kurang dari 1 bulan kita sukses menggapai 19 IPWL. Dan ini tentu bukan kerja hebat satu institusi, tapi semuanya," ujarnya.

Untuk diketahui, pada saat bicara mengenai rehabilitasi, maka di situ setidaknya ada tiga institusi yang turut campur tangan. Pertama adalah dari pihak penyidik Reserse Narkoba Polda atau wilayah setempat.

Yang kedua dalam hal ini asesmen di situ ada dari BNN, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan tentu saja yang terakhir adalah IPWL sendiri. "Nah, IPWL bukan hanya di BNN tapi IPWL juga ada di Dinas Kesehatan lewat rumah sakit jiwa, rumah sakit umum termasuk Puskesmas. Kita coba untuk orkestrasi sama-sama hingga dalam Operasi Antik Mahakam 2026 ini. Kita sukses merubah mindset kita selama ini," terangnya. (Las)



Pasang Iklan
Top