• Sabtu, 01 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Camat Marangkayu, H. Ar. Ambo Dalle, Jumat (31/7/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Jembatan kereta yang menjadi akses warga di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), ternyata bukan satu-satunya.

Di kawasan tersebut, ada sekitar 10 hingga 15 jembatan serupa yang dibangun secara swadaya masyarakat untuk menunjang aktivitas perkebunan.

Keberadaan jembatan-jembatan tersebut menjadi sorotan, setelah salah satu jembatan yang berada di RT 9 ramai diperbincangkan karena juga digunakan sebagai akses anak-anak menuju sekolah.

Camat Marangkayu, H. Ar. Ambo Dalle mengatakan, jembatan-jembatan tersebut pada dasarnya dibangun masyarakat untuk mempermudah akses menuju lahan perkebunan dan mengangkut hasil bumi, terutama kelapa sawit.

"Yang dibangun masyarakat itu bukan hanya satu. Ada beberapa, mungkin sekitar 10 sampai 15 jembatan. Umumnya digunakan untuk mengangkut hasil bumi dari kebun," ujarnya pada KutaiRaya.com, Jumat (31/7/2026).

Jembatan kereta tersebut dibangun secara swadaya sejak sekitar 2017.

Selain mengangkut hasil perkebunan, salah satu jembatan di RT 9 juga dimanfaatkan sebagai akses transportasi warga, termasuk anak-anak yang bersekolah.

"Awalnya masyarakat membuat jembatan sendiri karena mereka ingin hasil buminya bisa dipindahkan dari kebun ke sebelah," ujarnya.

Akses ini sangat penting karena jika warga harus menggunakan jalur darat untuk menuju lokasi perkebunan, jaraknya bisa mencapai sekitar 7 hingga 10 kilometer.

Sehingga masyarakat memilih untuk menggunakan jembatan sebagai jalur yang lebih dekat sebagai aktivitas sehari-hari.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kukar telah mengetahui kondisi jembatan tersebut dan berencana melakukan perbaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.

"Informasinya jembatan itu akan diperbaiki. Ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah kabupaten kepada warga kita," katanya.

Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menjelaskan persoalan tersebut berkaitan dengan keberadaan warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan lindung.

Namun, sebagian warga memiliki aktivitas perkebunan di kawasan tersebut.

"Di sana sebenarnya ada 12 KK (Kepala Keluarga) yang berumah di seberang. Rumah mereka juga ada di sebelah sini, tetapi mereka berkebun dan melakukan penghidupan di daerah seberang," kata Aulia.

Ia menegaskan kawasan yang digunakan untuk aktivitas perkebunan tersebut merupakan kawasan hutan lindung.

Sehingga pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah dengan membangun akses permanen yang justru berpotensi memperkuat permukiman di kawasan tersebut.

Sejak Maret 2026, Pemkab Kukar disebut telah mendorong warga untuk kembali menempati rumah mereka yang berada di wilayah Desa Santan Ulu, sedangkan aktivitas perkebunan tetap dilakukan di seberang.

"Secara legalitas, kawasan yang digunakan untuk berkebun itu merupakan kawasan hutan lindung," ujarnya.

Pemkab Kukar juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait di bidang kehutanan untuk mencari kemungkinan skema perhutanan sosial bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari kawasan tersebut.

Namun, proses tersebut masih berjalan.

Ia menilai solusi yang paling memungkinkan adalah warga tetap tinggal di wilayah permukiman yang legal, sedangkan aktivitas perkebunan dilakukan di seberang dengan pola mobilitas warga yang lebih aman.

"Jadi sebaiknya orangtuanya yang mondar-mandir ke seberang. Artinya memang tidak ada usulan untuk pembuatan jembatan di sana untuk warga," tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu berhati-hati dalam membangun infrastruktur di kawasan hutan lindung.

Pembangunan jembatan permanen untuk permukiman dinilai kurang tepat, jika kawasan tersebut secara aturan bukan diperuntukkan sebagai tempat tinggal.

"Kalau kita buat jembatan, masa kita mau buat jembatan ke hutan lindung. Kuncinya itu. Di sana bukan tempat tinggal. Tempat tinggalnya ada di kawasan Desa Santan Ulu," ucapnya. (*Zar)



Pasang Iklan
Top