
Sabu yang berhasil diamankan dan di tunjukkan pada Konfrensi Pers, Jumat (31/7/2026).
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kecamatan Tenggarong menjadi salah satu wilayah yang paling menonjol dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika selama Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Berdasarkan hasil operasi selama 21 hari, mulai 10 hingga 30 Juli 2026, Tenggarong dan Kecamatan Kota Bangun tercatat sebagai wilayah yang cukup banyak ditemukan aktivitas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan pengedar.
Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aulia Hadi Rahman, dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026, Jumat (31/7/2026) di Mako Polres Kukar.
"Kalau melihat hasil operasi yang kami lakukan dan berdasarkan tersangka yang berhasil diamankan, wilayah yang cukup menonjol berada di Tenggarong dan Kota Bangun," ujarnya.
Secara keseluruhan, Polres Kukar berhasil mengungkap 29 kasus narkotika selama pelaksanaan operasi.
Dari jumlah tersebut, 4 kasus merupakan target operasi dan 25 kasus lainnya merupakan nontarget operasi.
Sebanyak 40 tersangka diamankan, terdiri dari 35 laki-laki dan 5 perempuan.
Mayoritas tersangka diketahui berperan sebagai pengedar maupun kurir.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 120,21 gram serta 4 butir ekstasi.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 8,243 juta, alat hisap, headphone, kendaraan bermotor dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Operasi Antik Mahakam tahun ini fokus pada penindakan target operasi maupun nontarget operasi dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kukar," katanya.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 24 Juli 2026 di salah satu hotel atau penginapan di Kecamatan Tenggarong.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial D dan I yang merupakan target operasi.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 62,06 gram.
Jaringan tersebut diduga memiliki aktivitas di sejumlah wilayah di Kukar.
Selain pengungkapan di hotel, polisi juga menemukan adanya modus transaksi narkotika yang memanfaatkan tempat hiburan keluarga.
Kondisi ini menjadi perhatian kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.
"Kami akan meningkatkan kegiatan pengawasan, termasuk melakukan razia malam di lokasi-lokasi hiburan tersebut. Pengawasan juga dapat menyasar kafe maupun tempat keramaian lainnya, apabila terdapat informasi dari masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah beberapa kali melakukan razia di salah satu tempat hiburan yang menjadi lokasi pengungkapan.
Namun, razia sebelumnya tidak ditemukan narkotika.
"Dari beberapa kali razia itu tidak ditemukan narkotika dari karyawan maupun kelompok lainnya. Namun pada pengungkapan terakhir, memang pelakunya yang datang ke lokasi tersebut," katanya.
Selain menggunakan tempat hiburan, polisi juga menemukan modus baru dalam transaksi narkotika dengan memanfaatkan teknologi.
Pelaku menggunakan Google Maps untuk menentukan lokasi penyimpanan narkotika, kemudian mengirimkan titik GPS kepada calon pembeli.
Modus tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian karena transaksi dapat dilakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
"Untuk menghadapi modus baru yang memanfaatkan Google Maps dalam transaksi narkotika, kami juga menggunakan perangkat dan teknologi yang dimiliki kepolisian untuk melakukan pengungkapan," ujarnya.
Ia mengemukakan, sebagian besar tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut masih berusia muda, dengan banyak tersangka berada pada rentang usia 21 hingga 30 tahun.
Sementara itu, pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar masih menjadi tantangan bagi kepolisian.
"Ketika seorang pengedar berhasil diamankan, mereka berusaha menutupi jaringan di atasnya. Informasi yang diperoleh juga terbatas, sehingga menjadi kendala bagi kami untuk mengembangkan perkara hingga ke jaringan yang lebih tinggi," ucapnya. (*Zar)