• Senin, 27 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Peluncuran aplikasi PRAKTIS, Senin (27/6/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tidak masuk kerja hingga ratusan hari menjadi pemicu lahirnya aplikasi PRAKTIS.

Sistem absensi berbasis pengenalan wajah (face recognition) ini mulai diterapkan penuh pada 1 Agustus 2026 kepada lebih dari 18 ribu ASN di lingkungan Pemkab Kukar.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan bersamaan dengan agenda pelantikan pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Bupati Kukar, Senin (27/7/2026).

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, aplikasi PRAKTIS merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang meminta adanya sistem presensi elektronik yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut dirancang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama tim dengan memanfaatkan teknologi pemindaian wajah melalui telepon genggam masing-masing ASN.

Selain itu, sistem ini juga menerapkan batas radius maksimal 50 meter dari lokasi kerja agar proses absensi hanya bisa dilakukan di tempat yang telah ditentukan.

"ASN cukup menggunakan handphone masing-masing dengan sistem scan wajah. Jadi sistem ini lebih praktis, sekaligus lebih akurat," tuturnya.

Menurutnya, kehadiran sistem baru itu diharapkan tidak hanya mempermudah proses absensi, tetapi juga mampu meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkab Kukar.

"Harapan kami, dengan absensi yang lebih mudah dan terintegrasi ini, teman-teman ASN tidak lagi terkendala dalam proses presensi," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kukar, Arianto menjelaskan, aplikasi PRAKTIS merupakan inovasi yang lahir, sekaligus untuk memenuhi rekomendasi BPK agar pemerintah daerah memiliki sistem presensi elektronik yang mampu memantau kehadiran ASN secara real time.

"Hari ini kita meluncurkan aplikasi PRAKTIS atau Presensi ASN Kutai Kartanegara Terintegrasi dan Dinamis. Sistem ini berbasis elektronik menggunakan teknologi face recognition dan menjadi tindak lanjut atas rekomendasi BPK," ujarnya.

Ia memastikan target penyelesaian yang diberikan BPK berhasil dipenuhi sesuai jadwal.

Mulai 1 Agustus 2026, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kukar yang jumlahnya lebih dari 18 ribu orang diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut.

"Alhamdulillah target yang diberikan BPK bisa kita penuhi pada akhir bulan ini. Insyaallah mulai 1 Agustus nanti sistem ini efektif diterapkan 100 persen kepada seluruh ASN," ungkapnya.

Ia juga mengemukakan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebelumnya memang ditemukan banyak ASN yang tidak masuk kerja lebih dari 10 hari, bahkan ada yang mencapai ratusan hari.

"Karena masih menggunakan absensi manual, hal itu tidak terdeteksi dengan baik," ucapnya. (*Zar)



Pasang Iklan
Top