• Senin, 27 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pesatnya pertumbuhan transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Balikpapan mulai mengubah pola pembayaran di sejumlah tempat usaha. Bahkan, beberapa merchant telah menerapkan kebijakan hanya melayani transaksi non-tunai.

Fenomena tersebut terlihat di salah satu kedai kopi di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan, yang memasang pemberitahuan tidak menerima pembayaran menggunakan uang tunai.

Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Robi Ariadi, menegaskan bahwa meski transaksi digital terus didorong, masyarakat yang ingin membayar menggunakan uang tunai tetap harus mendapatkan pelayanan.

"Masyarakat yang masih berkeinginan membayar secara tunai, ya jangan ditolak, karena itu juga menjadi pilihan," ujar Robi, pada hari Senin (27/7/2026).

Robi menjelaskan, QRIS merupakan bagian dari sistem pembayaran nasional yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Selain mempermudah transaksi, penggunaan QRIS juga membantu mengurangi berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam transaksi tunai.

Menurutnya, salah satu manfaat yang paling dirasakan Bank Indonesia adalah berkurangnya risiko peredaran uang palsu. "Kami sendiri di Bank Indonesia Balikpapan, QRIS ini mengurangi peredaran uang palsu," katanya.

Tak hanya itu, transaksi digital juga dinilai mampu mengurangi antrean penukaran uang tidak layak edar serta menghilangkan praktik pengembalian uang kembalian menggunakan permen yang masih kerap dijumpai dalam transaksi tunai.

Meski demikian, Robi menegaskan BI tidak pernah mengarahkan merchant untuk menolak pembayaran tunai. Bank Indonesia justru mengimbau pelaku usaha agar tetap menyediakan pilihan metode pembayaran,p sehingga konsumen memiliki keleluasaan dalam bertransaksi.

Terkait adanya merchant yang hanya menerima pembayaran non-tunai, Robi menyebut Bank Indonesia tidak memiliki ketentuan sanksi khusus. "Untuk merchant yang menolak pembayaran tunai, sanksi sih, tidak ada," ujarnya.

Di sisi lain, BI Balikpapan terus memperluas penggunaan pembayaran digital melalui berbagai program edukasi. Jika sebelumnya sosialisasi banyak menyasar generasi muda yang relatif cepat beradaptasi dengan teknologi, kini edukasi mulai difokuskan kepada kelompok usia 50 hingga 60 tahun ke atas. "Kami sedang gencar mengedukasinya," ungkap Robi.

Program literasi tersebut juga menyasar pedagang pasar tradisional. BI Balikpapan bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan sejumlah perbankan telah melakukan sosialisasi penggunaan QRIS di Pasar Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), maupun Pasar Klandasan, Balikpapan.

Upaya tersebut dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang memahami manfaat transaksi digital tanpa menghilangkan hak masyarakat untuk tetap menggunakan uang tunai.

Pertumbuhan QRIS di wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Balikpapan sendiri menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga Mei 2026, volume transaksi secara akumulatif mencapai 39,28 juta transaksi, meningkat 93,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi nominal, transaksi QRIS tercatat mencapai Rp4,26 triliun, atau tumbuh 60,01 persen secara tahunan. Sementara khusus pada Mei 2026, transaksi QRIS mencapai sekitar 10 juta transaksi dengan nilai Rp1,023 triliun.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital. Namun, BI Balikpapan menegaskan transformasi menuju transaksi non-tunai harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat untuk memilih metode pembayaran, termasuk menggunakan uang tunai. (Las)



Pasang Iklan
Top