
Potret himbauan parkir berlangganan di Kota Samarinda. Jumat (34/07/2026). (Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memperlihatkan perkembangan. Dalam beberapa bulan pelaksanaannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda berhasil menghimpun pendapatan sekitar 250 juta dari kendaraan yang telah terdaftar sebagai peserta program tersebut.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan capaian tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap sistem parkir berlangganan terus meningkat. Ia menyebut jumlah kendaraan yang bergabung masih terus bertambah setiap pekan.
"Hingga saat ini penerimaan dari program parkir berlangganan sudah berada di kisaran Rp250 juta. Seiring itu, jumlah masyarakat yang mendaftarkan kendaraannya juga terus meningkat," ujar Manalu, Jum
Menurutnya, pemerintah sengaja menghadirkan beberapa pilihan paket pembayaran agar masyarakat memiliki keleluasaan dalam menentukan masa berlangganan. Paket yang tersedia meliputi pembayaran bulanan, enam bulanan, hingga tahunan.
Manalu menjelaskan, skema pembayaran tahunan dinilai lebih menguntungkan dibandingkan pembayaran bulanan. Apabila tarif Rp40 ribu dibayarkan setiap bulan selama satu tahun, total biaya mencapai Rp480 ribu. Sementara melalui paket tahunan, masyarakat hanya perlu mengeluarkan sekitar Rp400 ribu.
"Kalau dihitung dalam satu tahun tentu lebih hemat memilih paket tahunan. Kami memberikan beberapa pilihan agar masyarakat bisa menyesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing," jelasnya.
Untuk memperluas jangkauan program, Dishub Samarinda terus melakukan sosialisasi di berbagai titik keramaian. Edukasi diberikan kepada masyarakat saat pelaksanaan Car Free Day, Car Free Night, kawasan kuliner, tenant usaha, hingga sejumlah fasilitas publik.
Selain menyasar masyarakat, Dishub juga memberikan pembinaan kepada para juru parkir agar memahami mekanisme pelayanan bagi pengguna parkir berlangganan. Langkah itu dilakukan agar tidak terjadi lagi penarikan retribusi terhadap kendaraan yang sudah menjadi peserta program.
Di sisi lain, Manalu menerangkan kartu parkir berlangganan menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID). Karena itu, kartu tersebut tidak dapat diisi saldo layaknya kartu uang elektronik.
"Teknologi yang digunakan adalah RFID sehingga mekanismenya berbeda dengan kartu elektronik untuk pembayaran. Jadi memang belum bisa dilakukan top up seperti e-money," terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengingatkan seluruh juru parkir agar mematuhi aturan yang berlaku. Kendaraan yang telah terdaftar sebagai pelanggan parkir berlangganan tidak boleh lagi dipungut biaya parkir di lokasi yang telah bekerja sama.
"Kami ingin memastikan seluruh pelanggan mendapatkan haknya. Karena itu, kami terus mengingatkan juru parkir agar tidak lagi menarik biaya dari kendaraan yang sudah terdaftar dalam program parkir berlangganan," tegas Manalu.
Sementara itu, salah seorang warga Samarinda, Agung Ananta, menilai program parkir berlangganan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat apabila dijalankan secara konsisten di lapangan. Menurutnya, kepastian bahwa pengguna tidak lagi membayar parkir menjadi nilai lebih dari kebijakan tersebut.
"Kalau benar setelah berlangganan tidak perlu bayar parkir lagi, tentu ini cukup membantu masyarakat yang setiap hari sering berpindah tempat di dalam kota," ujarnya.
Meski demikian, Agung berharap pengawasan terhadap juru parkir terus diperketat. Ia mengaku masih mendengar adanya keluhan dari sejumlah warga yang belum mengetahui mekanisme program tersebut.
Menurutnya, sosialisasi harus terus dilakukan agar baik masyarakat maupun petugas parkir memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan parkir berlangganan.
"Yang paling penting sekarang adalah pengawasannya. Jangan sampai masyarakat sudah membayar langganan, tetapi masih diminta membayar lagi di lapangan," katanya.
Ia juga mendorong Dishub memperbanyak informasi mengenai lokasi-lokasi yang telah menerapkan sistem parkir berlangganan sehingga masyarakat tidak kebingungan saat menggunakan layanan tersebut.
"Kalau informasi titik parkirnya diperjelas dan petugasnya benar-benar memahami aturan, saya yakin masyarakat akan semakin tertarik ikut program ini," ungkapnya.
Agung berharap program tersebut dapat terus disempurnakan sehingga mampu meningkatkan pelayanan parkir di Kota Samarinda sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah menjadi pelanggan. (*Abi)