• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Jumat (24/7/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan akan memperkuat pendidikan keluarga, pembinaan di sekolah, dan edukasi kepada masyarakat sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan penguatan ketahanan keluarga menjadi langkah penting menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, terutama di era digital yang membuat arus informasi semakin mudah diakses.

Menurut Bagus, visi Balikpapan sebagai kota global dalam bingkai Madinatul Iman menjadi landasan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang berpegang pada nilai-nilai spiritual dan religius.

"Informasi melalui media sosial dan internet sekarang sangat luas. Karena itu keluarga dan sekolah harus memberikan bimbingan, pendidikan agama, serta komunikasi yang baik kepada anak-anak agar mereka memahami mana yang baik dan mana yang tidak," ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Ia menilai orang tua dan tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam mendampingi anak-anak agar mampu menghadapi berbagai pengaruh dari luar. Karena itu, Pemerintah Kota akan mendorong penguatan program pembinaan melalui Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Kesehatan.

Selain penguatan program edukasi, Bagus menyebut pemerintah daerah juga akan mempelajari kemungkinan menyusun aturan turunan, apabila diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat.

"Saya belum mempelajari apakah sebelumnya sudah ada Peraturan Daerah atau Perwali. Kalau memang diperlukan aturan yang lebih rinci, tentu bisa dikaji lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan pembahasan mengenai kemungkinan regulasi daerah akan dilakukan bersama perangkat daerah terkait sebelum diputuskan menjadi kebijakan pemerintah kota.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, mengatakan pemerintah daerah juga terus mencermati berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan remaja.

Selain kasus kekerasan terhadap anak, kata dia, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap persoalan penyimpangan perilaku seksual yang dinilai memiliki dampak sosial maupun kesehatan.

"Selain kasus kekerasan, yang juga perlu menjadi perhatian kita bersama adalah perkembangan kecenderungan penyimpangan seksual. Di Balikpapan juga sudah ada," ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat edukasi kesehatan, pendampingan keluarga, serta pengawasan terhadap anak dan remaja.

Karena itu, Pemkot Balikpapan menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan anak, pendidikan karakter, serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda. (Las)



Pasang Iklan
Top