
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Muhammad Faisal, Rabu (22/7/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim mulai memperbarui Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah (Rindekrafda) sebagai pedoman pengembangan sektor ekonomi kreatif. Penyusunan dokumen tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah yang digelar di Temindung Creative Hub, Jalan Pipit, Samarinda, Rabu (22/7/2026).
Pembaruan Rindekrafda dilakukan menyusul berakhirnya masa berlaku dokumen sebelumnya serta terbitnya Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional dari Kementerian Ekonomi Kreatif. Selain itu, penyusunannya juga diselaraskan dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan dokumen tersebut menjadi acuan penting bagi pemerintah provinsi maupun 10 kabupaten dan kota dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif secara terarah.
"Kami sedang memperbarui peta jalan pengembangan ekonomi kreatif. Selain itu, pemerintah pusat juga telah menerbitkan rencana induk yang baru sehingga daerah perlu menyesuaikannya dengan kebijakan nasional dan visi Gubernur Kalimantan Timur," ujarnya.
Menurutnya, penentuan subsektor unggulan tidak dilakukan berdasarkan asumsi ataupun keinginan pemerintah, melainkan melalui kajian berbasis data yang menggambarkan potensi riil di setiap daerah.
Ia menjelaskan, Kalimantan Timur saat ini telah memiliki tiga kota kreatif dengan keunggulan berbeda, yakni Balikpapan di bidang aplikasi dan gim digital, Tenggarong pada subsektor seni pertunjukan, serta Samarinda sebagai kota kreatif musik.
"Kami tidak bisa menentukan sektor unggulan hanya berdasarkan keinginan. Semua harus didukung data yang valid. Dari data itulah nanti akan terlihat subsektor mana yang benar-benar memiliki pelaku, ekosistem, dan potensi berkembang sehingga bisa diprioritaskan untuk naik kelas hingga tingkat nasional bahkan internasional," katanya.
Dirinya menambahkan, data tersebut akan terus diperbarui secara berkala mengingat perkembangan ekonomi kreatif berlangsung sangat dinamis. Perubahan tren dalam kurun dua hingga tiga tahun dinilai dapat mengubah prioritas pengembangan subsektor.
Selain menyusun dokumen perencanaan, Dispar Kaltim juga terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui pengembangan Creative Hub di daerah. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu membantu para pelaku kreatif mengembangkan karya sekaligus mengatasi berbagai kendala produksi.
"Yang kami bangun bukan hanya menghasilkan karya, tetapi juga ekosistemnya. Banyak musisi memiliki karya bagus namun kesulitan rekaman atau memasarkan hasilnya. Karena itu kami menghadirkan fasilitas studio rekaman dan mixing sebagai salah satu solusi. Setelah itu, kami ingin mempertemukan para pelaku ekonomi kreatif dengan investor maupun dunia usaha agar karya mereka bisa diproduksi dan dipasarkan lebih luas," jelasnya.
Ia juga menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi peluang besar bagi pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Timur. Kehadiran jutaan penduduk dan pengunjung ke IKN diperkirakan akan meningkatkan permintaan terhadap produk kreatif lokal, mulai dari kuliner, seni, hingga cendera mata.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila kualitas produk, pelayanan, dan sumber daya manusia terus ditingkatkan.
"Orang yang datang ke IKN memiliki ekspektasi tinggi terhadap kualitas produk. Karena itu kita harus meningkatkan kualitas SDM, layanan, dan produknya. Kalau tiga hal itu bisa ditingkatkan, saya optimistis ekonomi kreatif Kaltim mampu menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengakui pengembangan ekonomi kreatif masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi dukungan anggaran. Ia menilai besaran komitmen pembiayaan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif perlu menjadi bahan evaluasi bersama apabila daerah ingin mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekonomi berbasis ekstraktif.
Meski penyusunan Rindekrafda baru dimulai pertengahan tahun, dirinya menegaskan proses tersebut tidak terlambat. Menurutnya, pemerintah daerah justru bergerak cepat setelah pemerintah pusat menerbitkan rencana induk nasional pada awal Juli 2026.
"Pusat baru mengeluarkan rencana induknya pada 2 Juli lalu. Jadi ini justru momentum yang tepat. Kami langsung merespons agar dokumen provinsi segera selesai dan bisa menjadi acuan bagi kabupaten dan kota. Kalau melihat progresnya, saya optimistis Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah yang paling cepat menyelesaikannya," pungkasnya. (*Yud)