• Rabu, 22 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sosialisasi Fast-Track Layanan Apostille yang digelar secara virtual oleh Kanwil Kemenkum Kaltim. Selasa (21/7/2026).(Foto:Dok.KanwilKemenkumKaltim)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Upaya mempercepat pelayanan administrasi hukum terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim). Salah satunya dengan memperkuat pemahaman aparatur terhadap penerapan Fast-Track Layanan Apostille melalui sosialisasi yang digelar secara virtual, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi Kementerian Hukum dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik, khususnya pada layanan Apostille dan legalisasi dokumen yang banyak dibutuhkan masyarakat untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, hingga bisnis di luar negeri.

Melalui mekanisme fast-track, proses pengajuan dokumen diharapkan dapat berlangsung lebih singkat dibandingkan prosedur sebelumnya. Sistem ini juga dirancang untuk mengurangi hambatan administratif sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kaltim, Donny Anggoro, mengatakan pihaknya menyambut baik implementasi layanan tersebut karena akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan Apostille.

"Fast-Track Layanan Apostille merupakan salah satu bentuk nyata transformasi digital di bidang pelayanan administrasi hukum. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, sederhana, dan efisien," ujar Donny.

Menurutnya, penerapan sistem baru tersebut juga menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan pelayanan administrasi hukum dengan perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang.

"Kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi menghadapi proses yang berbelit. Dengan sistem fast-track, layanan Apostille diharapkan mampu memberikan kepastian waktu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Kaltim memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penerapan layanan fast-track, mulai dari alur permohonan hingga penyesuaian prosedur pelayanan yang akan diterapkan di seluruh satuan kerja.

Materi yang disampaikan juga menitikberatkan pada optimalisasi pemanfaatan sistem digital agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif.

Donny menambahkan, layanan Apostille memiliki peran penting bagi masyarakat yang membutuhkan pengesahan dokumen resmi untuk digunakan di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille. Karena itu, peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu prioritas Kementerian Hukum.

"Kebutuhan masyarakat terhadap legalisasi dokumen internasional terus meningkat. Oleh sebab itu, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih responsif agar proses pengurusan dokumen dapat selesai lebih cepat dan sesuai standar yang berlaku," jelasnya.

Selain mempercepat proses administrasi, penerapan layanan digital juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Masyarakat dapat memantau proses pengajuan dokumen dengan lebih mudah sehingga memberikan kepastian dalam setiap tahapan layanan.

Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai inovasi pelayanan berbasis teknologi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta optimalisasi sistem digital, layanan administrasi hukum diharapkan semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. (*Abi)



Pasang Iklan
Top