• Rabu, 22 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. Selasa (21/7/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Komisi II DPRD Kota Samarinda masih mendalami kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya terkait kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang sebagian besar berada di sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pembahasan dilakukan untuk memastikan langkah penyelesaian utang daerah dapat dilakukan secara terukur tanpa mengganggu keberlanjutan pembangunan.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan mengatakan pihaknya telah beberapa kali meminta pemerintah kota menyerahkan data lengkap mengenai posisi utang, piutang, hingga aset daerah yang telah diserahkan. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar penting bagi DPRD dalam melakukan evaluasi kondisi fiskal daerah.

"Seluruh perhitungan utang-piutang pemerintah kota beserta data aset yang sudah diserahkan sudah kami minta beberapa kali. Semua itu akan kami pelajari terlebih dahulu sebelum dibahas lebih lanjut," ujar Viktor, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memicu munculnya kewajiban pembayaran tersebut adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi itu menyebabkan kemampuan fiskal daerah menurun sehingga sejumlah pembayaran proyek yang sebelumnya ditargetkan selesai pada tahun berjalan harus mengalami penyesuaian.

"Utang di sektor PUPR itu terjadi karena adanya pemangkasan transfer keuangan daerah. Akibatnya, prediksi pelunasan yang sebelumnya sudah direncanakan tidak bisa direalisasikan sesuai target," katanya.

Meski demikian, Viktor mengaku telah memperoleh penjelasan dari Wali Kota Samarinda bahwa kondisi tersebut bersifat sementara. Pemerintah kota memproyeksikan kapasitas fiskal akan kembali membaik sehingga seluruh kewajiban dapat dituntaskan paling lambat pada 2027.

"Berdasarkan penjelasan Wali Kota, beban utang itu diproyeksikan bisa tertutupi pada 2027. Harapannya setelah itu kondisi keuangan daerah kembali normal dan capaian kinerja pemerintah juga dapat berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, memastikan kondisi utang daerah terus mengalami penurunan seiring pembayaran yang dilakukan secara bertahap kepada pihak ketiga.

Menurut Ananta, berdasarkan data per Juli 2026, total kewajiban Pemerintah Kota Samarinda yang masih tersisa sekitar Rp411,01 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding informasi yang sebelumnya beredar dan menyebut utang daerah mencapai sekitar Rp600 miliar.

"Utang daerah terus kami selesaikan secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah. Pembayaran dilakukan berdasarkan prioritas dan tetap memperhatikan keberlangsungan program pembangunan serta pelayanan publik," ujar Ananta.

Ia menjelaskan, sisa kewajiban tersebut terdiri atas utang tahun anggaran 2024 yang belum seluruhnya terselesaikan serta kewajiban pembayaran pekerjaan tahun 2025. Sebagian di antaranya telah dibayarkan pada tahun berjalan sehingga nilai utang terus berkurang.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Samarinda juga tengah berupaya memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi dana transfer pusat. (*Abi)



Pasang Iklan
Top