• Senin, 20 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. (Teks foto: Sulastri/KutaiRaya.com)

BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Hasil uji laboratorium terhadap serpihan debu yang sempat dikeluhkan warga di sekitar Kilang Pertamina Balikpapan memastikan seluruh parameter masih berada dalam batas aman. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) memperketat prosedur operasional agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan hasil pengujian laboratorium independen oleh Sucofindo telah diterima pada pekan lalu. Berdasarkan hasil tersebut, tidak ditemukan indikasi pencemaran yang membahayakan kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

"Hasil uji laboratorium menunjukkan seluruh indikator yang diperiksa masih dalam kategori aman. Semua parameter baku mutu udara dalam kondisi normal," ujar Sudirman saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada pihak kelurahan agar diteruskan kepada warga yang sebelumnya terdampak, sehingga masyarakat memperoleh informasi resmi mengenai hasil pengujian.

Meski kualitas udara dinyatakan memenuhi baku mutu, DLH menegaskan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) tetap harus dilakukan. Pemerintah meminta Pertamina meninjau kembali setiap tahapan operasional, terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Selain itu, perusahaan juga diminta memberikan pemberitahuan kepada pemerintah sebelum melaksanakan kegiatan seperti start-up commissioning atau pekerjaan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan.

"Ada beberapa prosedur yang harus mereka review kembali sehingga kejadian seperti kemarin bisa diminimalkan," kata Sudirman.

Ia menilai koordinasi yang cepat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam penanganan setiap dugaan pencemaran lingkungan. Karena itu, warga diimbau segera melapor kepada pemerintah apabila menemukan kejadian serupa.

"Kalau ada kejadian seperti itu, segera koordinasikan ke kelurahan atau instansi terkait. Dengan begitu kita bisa bergerak bersama mengambil langkah cepat, mulai dari pengecekan di lapangan hingga pengambilan sampel, seperti yang dilakukan kemarin," ujarnya.

Sudirman menjelaskan, saat laporan pertama diterima, DLH langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan pengambilan sampel. Sampel tersebut kemudian diuji lebih rinci di laboratorium Sucofindo.

"Hasil pengujian detail menyimpulkan serpihan debu yang terjadi saat itu tidak berbahaya dan kualitas udaranya masih memenuhi baku mutu ambien," tutupnya.

Sementara itu, VP Legal & Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan, Asep Sulaeman, memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan DLH dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan telah ditindaklanjuti. Hasil pengujian laboratorium independen juga telah disampaikan kepada kedua instansi tersebut.

Menurut Asep, KPB selanjutnya akan melanjutkan tahapan start-up commissioning sebagai bagian dari penyelesaian Proyek Strategis Nasional dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.

"Ke depan, sebagai bagian dari penyelesaian Proyek Strategis Nasional, KPB akan melanjutkan tahapan start-up commissioning dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk unsur pemerintah daerah dan instansi teknis," tegasnya.

Ia menambahkan, perusahaan telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, baik dari sisi teknis maupun nonteknis, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

"Kami memohon dukungan dan doa dari masyarakat Balikpapan, khususnya warga di sekitar wilayah operasional kami, agar proses ini dapat berjalan lancar demi keberlangsungan operasional yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat luas," pungkasnya. (Las)

Pasang Iklan
Top