
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi (tengah). Jumat (17/07/2026).(Foto: Dok.Polsek Samarinda Ulu)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya diselesaikan secara damai. Proses penyelesaian dilakukan melalui mekanisme restorative justice setelah korban mengajukan permohonan perdamaian dan kedua belah pihak mencapai kesepakatan secara kekeluargaan, Jumat (17/07/2026).
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, penyelesaian perkara tersebut turut disertai pemberian bantuan biaya pengobatan kepada korban sebesar Rp10 juta dari pihak pelaku.
"Dari pihak korban mendapatkan bantuan untuk pengobatan senilai Rp10 juta," ujar AKP Asriadi.
Ia menjelaskan, sejak laporan diterima polisi tetap menjalankan seluruh tahapan penyelidikan, mulai dari memeriksa kondisi korban, meminta keterangan para saksi hingga melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku. Namun, sebelum perkara berlanjut ke proses hukum berikutnya, korban memilih menempuh jalur damai.
Menurut Asriadi, polisi hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses mediasi hingga kedua belah pihak menandatangani kesepakatan perdamaian.
"Permohonan damai datang dari korban sendiri. Kami hanya memfasilitasi mediasi, kemudian dibuatkan surat kesepakatan perdamaian beserta dokumentasinya. Kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai," katanya.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Satya Nur Rachmadani, pada Minggu (12/07/26). Setelah menerima laporan, penyidik melakukan visum terhadap korban, memeriksa sejumlah saksi, dan memburu para terlapor.
Upaya penyelidikan itu membuahkan hasil ketika dua orang yang diduga terlibat, berinisial DR dan HD, mendatangi Polsek Samarinda Ulu pada Selasa (14/7/26) untuk menyerahkan diri.
"Korban sudah divisum, saksi-saksi kami periksa, kemudian dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Pada Selasa lalu, dua orang terlapor menyerahkan diri ke Polsek Samarinda Ulu," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap rekaman video yang sempat beredar luas di media sosial, polisi memeriksa lima orang yang berada di dalam mobil saat insiden berlangsung. Hasil penyidikan menetapkan dua orang sebagai pelaku pemukulan, sedangkan tiga lainnya hanya berstatus saksi.
AKP Asriadi mengungkapkan, insiden itu dipicu persoalan sepele. Saat berada di persimpangan Jalan Anggur, korban sempat mengingatkan pengemudi mobil agar lebih berhati-hati. Teguran tersebut justru dianggap menyinggung perasaan pelaku hingga berujung aksi pemukulan.
"Mereka sebenarnya tidak saling mengenal. Hanya karena ucapan
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian wajah dan hidung setelah dipukul menggunakan tangan kosong. Meski mengalami cedera, kondisi korban tidak sampai menghambat aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Satya Nur Rachmadani mengaku keputusan untuk berdamai diambil atas kehendaknya sendiri. Ia menilai insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman dan menerima permintaan maaf yang disampaikan kedua pelaku.
"Memang hanya salah paham. Dari pihak pelaku juga mengakui kalau memang salah. Saya juga memaafkan. Bukan karena uang. Memang kemauan saya sendiri dan dari pihak pelaku juga mengakui kesalahannya," tutur Satya.
Ia berharap, kejadian serupa tidak kembali terjadi dan mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih mengendalikan emosi ketika berkendara.
"Waktu itu saya hanya menegur karena saya membawa istri dan anak-anak. Mudah-mudahan ke depan semua bisa lebih berhati-hati," pungkasnya. (*Abi)