• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Plt. Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih melanjutkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Pagi. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun sanksi yang akan dijatuhkan.

Plt. Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar menjelaskan, tahapan pemeriksaan pada dasarnya telah selesai dilakukan. Namun, hasilnya masih menunggu keputusan Wali Kota Samarinda dan Sekretaris Daerah (Sekda) setelah melalui pembahasan lebih lanjut.

"Prosesnya sebenarnya sudah berjalan dan kami juga sudah menyampaikan hasilnya. Saat ini tinggal menunggu keputusan Bapak Wali Kota dan Ibu Sekda," ujarnya, Selasa (14/7/26).

Ia mengatakan, terdapat sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki pada tata kelola pemerintahan. Menurutnya, arahan pimpinan bukan hanya berfokus pada penyelesaian persoalan yang terjadi, tetapi juga menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi agar mencegah persoalan serupa di masa mendatang.

"Beliau selalu menginstruksikan kepada kami agar di balik setiap persoalan yang muncul, kita berpikir bagaimana memperbaiki tata kelola ke depan," katanya.

Meski demikian, ia memastikan, belum dapat menyimpulkan apakah dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya pelanggaran disiplin. Sebab, tim masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah masukan yang disampaikan Sekda usai pemaparan hasil pemeriksaan.

"Kami masih mendiskusikannya bersama tim karena ada beberapa hal yang harus didalami lagi. Kami sudah melakukan ekspos kepada Ibu Sekda, kemudian ada beberapa masukan yang perlu kami cek kembali," jelasnya.

Ia menegaskan, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun bentuk sanksi yang akan dikenakan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin.

"Belum ada keputusan resmi. Nanti setelah semuanya selesai dan sudah ada keputusan, laporan resmi akan kami sampaikan," tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat terkait hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, DPRD perlu mengetahui secara utuh akar persoalan agar dapat menjalankan fungsi pengawasannya.

"Kami masih menunggu laporan dari Inspektorat. Kemarin Kepala Inspektorat juga berjanji akan menyampaikan laporannya, tetapi sampai sekarang belum kami terima," kata Iswandi, Jumat (17/7/26).

Ia menegaskan, apabila laporan tersebut belum juga disampaikan dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil pihak Inspektorat untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan pemeriksaan.

"Nanti akan kami panggil. Kami juga tidak tahu seperti apa kebijakan internal mereka atau pertimbangan-pertimbangannya. Tetapi yang paling penting bagi kami adalah mengetahui apa sebenarnya akar permasalahan dari kasus ini. Itu yang menjadi dasar untuk melihat langkah perbaikannya ke depan," pungkasnya. (*Yud)



Pasang Iklan
Top