• Jum'at, 17 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Camat Balikpapan Utara, Umar Adi, pada hari Kamis (16/7/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Upaya Kecamatan Balikpapan Utara (Balut) mempercepat pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih menghadapi tantangan. Bukan semata keterbatasan sumber daya manusia, melainkan akses ke sistem administrasi kependudukan yang dikendalikan pemerintah pusat sebagai bagian dari penerapan single identity untuk menjaga keamanan data warga.

Camat Balikpapan Utara, Umar Adi, mengatakan pihaknya sebenarnya telah mengusulkan penambahan petugas, guna mengurangi antrean pelayanan administrasi kependudukan. Namun, penambahan personel belum otomatis dapat mempercepat pelayanan karena setiap petugas harus memiliki akses resmi ke sistem yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.

"Usulan penambahan petugas memang ada. Tetapi akses layanan kependudukan bergantung pada pemerintah pusat. Tidak semua petugas bisa diberikan akses karena berkaitan dengan keamanan data masyarakat," ujarnya, pada hari Kamis (16/7/2026).

Menurut Umar, kebijakan pembatasan akses merupakan bagian dari implementasi sistem identitas tunggal nasional (single identity), sehingga setiap akun pelayanan harus melalui mekanisme dan persetujuan khusus.

Di tengah keterbatasan tersebut, Kecamatan Balikpapan Utara tetap berupaya memperluas pelayanan IKD. Sejumlah titik layanan alternatif dibuka untuk menjangkau warga di kelurahan yang belum memiliki fasilitas perekaman mandiri.

Saat ini, Kelurahan Graha Indah, Karang Joang, dan Gunung Samarinda masih belum memiliki layanan perekaman IKD di kantor kelurahannya. Sebagai solusi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan membuka loket pelayanan sementara di Kelurahan Graha Indah. Sementara warga Gunung Samarinda dilayani di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, sedangkan warga Karang Joang dapat mengurus IKD di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara.

Umar mengimbau masyarakat memanfaatkan seluruh titik pelayanan yang tersedia tanpa harus datang ke kelurahan sesuai domisili apabila terdapat lokasi lain yang lebih dekat.

"Silakan memanfaatkan layanan di sana agar lebih mudah dan cepat, kalau masyarakat sedang berada dekat kantor kecamatan atau kelurahan yang melayani IKD," katanya.

Ia mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat membuat jumlah pemohon terus meningkat setiap hari. Selain aktivasi IKD, kantor kecamatan juga melayani perekaman KTP elektronik, pencetakan Kartu Keluarga (KK), perubahan data kependudukan, hingga pelayanan administrasi sosial lainnya.

Akibat tingginya volume pelayanan, sebagian warga belum dapat dilayani pada hari yang sama karena operasional pelayanan dibatasi hingga pukul 14.00 Wita. Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, kecamatan telah menambah tenda sebagai ruang tunggu antrean.

Saat ini pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Balikpapan Utara ditangani enam personel, terdiri atas tiga petugas utama dan tiga tenaga pendukung. Kecamatan berharap dukungan penambahan akses sistem dari pemerintah pusat dapat meningkatkan kapasitas pelayanan, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dapat terpenuhi secara lebih optimal. (Las)



Pasang Iklan
Top