
Foto bersama perwakilan Kaneil Kemenkum Kaltim dan UNU Kaltim. Kamis (16/07/ 2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur bersama Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Samarinda memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual (KI) melalui audiensi di ruang pertemuan UNU Kaltim, Kamis (16/07/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), pendataan paten hasil penelitian sivitas akademika, inventarisasi pembayaran biaya pemeliharaan paten, serta percepatan pendaftaran akun kekayaan intelektual.
Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kaltim, Rima Kumari, mengatakan penguatan Sentra KI merupakan langkah penting agar hasil penelitian dan inovasi yang lahir di perguruan tinggi memperoleh perlindungan hukum secara optimal.
Menurutnya, Sentra KI harus mampu menjadi pusat layanan yang aktif mendampingi dosen, peneliti, hingga mahasiswa dalam proses pengelolaan hak kekayaan intelektual.
"Kami ingin Sentra KI tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga menjadi mitra bagi sivitas akademika dalam menginventarisasi, mengelola, hingga melindungi setiap hasil inovasi yang memiliki potensi kekayaan intelektual," ujar Rima.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Kaltim terus mendorong perguruan tinggi untuk lebih aktif melakukan pendataan paten dan memastikan pembayaran biaya pemeliharaan paten dilakukan secara tepat waktu agar status perlindungan tetap berlaku.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga nilai hukum maupun nilai ekonomi dari setiap hasil penelitian.
"Pendataan paten dan kepatuhan terhadap pembayaran biaya pemeliharaan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan perlindungan hukum. Dengan demikian, inovasi yang dihasilkan tetap memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara maksimal," katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor II UNU Samarinda, Kartika Fajriani, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai pendampingan dari Kanwil Kemenkum Kaltim akan memperkuat tata kelola Sentra KI sekaligus meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya melindungi karya intelektual.
"Kolaborasi ini menjadi peluang bagi kami untuk memperkuat pengelolaan Sentra KI sehingga pelayanan kepada dosen, peneliti, dan mahasiswa dapat berjalan lebih efektif dalam proses pendaftaran maupun perlindungan kekayaan intelektual," tutur Kartika.
Menurut Kartika, perlindungan terhadap hasil riset tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan inovasi bagi masyarakat dan dunia industri. Karena itu, pihaknya berkomitmen mendorong semakin banyak karya ilmiah dan hasil penelitian yang didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.
"Kami berharap semakin banyak hasil penelitian sivitas akademika yang memperoleh perlindungan hukum. Dengan begitu, inovasi yang lahir di kampus tidak hanya berkembang di lingkungan akademik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan daya saing bangsa," pungkasnya.
Melalui audiensi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur dan UNU Samarinda berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah paten, hak cipta, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya yang terdaftar, sekaligus memperkuat ekosistem inovasi di lingkungan perguruan tinggi. (*Abi)