
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said
BERAU, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Berau terus melakukan penguatan tata kelola birokrasi melalui percepatan regenerasi pejabat struktural. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan pelayanan publik di tengah meningkatnya jumlah pejabat eselon II yang memasuki masa purnatugas dalam beberapa tahun ke depan.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan, penataan jabatan menjadi salah satu agenda strategis pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Menurutnya, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara bertahap melalui mekanisme seleksi terbuka dan penerapan sistem manajemen talenta yang mengedepankan kompetensi, integritas, serta profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
“Dalam dua bulan terakhir memang terdapat beberapa jabatan kepala OPD yang kosong. Pengisiannya akan kami lakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Said.
Sejak 1 Juli 2026, dua jabatan pimpinan OPD telah memasuki masa kekosongan, yakni Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau. Dalam waktu dekat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) juga akan memasuki masa purnatugas, disusul Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada penghujung tahun.
Dengan demikian, sedikitnya empat jabatan pimpinan OPD akan diproses pengisiannya hingga akhir tahun melalui seleksi terbuka maupun sistem manajemen talenta.
“Jadi ada empat jabatan yang akan kita proses melalui seleksi atau manajemen talenta pada akhir tahun,” katanya.
Secara keseluruhan, sepanjang 2026 terdapat sekitar sembilan jabatan pimpinan OPD yang mengalami kekosongan. Lima di antaranya telah memasuki proses pengisian melalui manajemen talenta, sedangkan empat posisi lainnya akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai ketentuan.
Pemkab Berau juga telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi gelombang pensiun pejabat pada tahun-tahun mendatang. Berdasarkan proyeksi, sekitar delapan kepala OPD akan memasuki masa pensiun pada 2027 dan tujuh pejabat lainnya menyusul pada 2028.
Kondisi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membangun sistem kaderisasi birokrasi yang berkelanjutan, sehingga regenerasi kepemimpinan dapat berlangsung tanpa mengganggu pelaksanaan program pembangunan maupun kualitas pelayanan publik.
“Semua dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” jelas Said.
Saat ini, proses seleksi terbuka untuk lima jabatan pimpinan tinggi pratama masih berlangsung. Para peserta telah menyelesaikan tahapan penulisan makalah dan asesmen kompetensi, sementara pemerintah daerah menunggu hasil penilaian dari Balai Pengujian Kompetensi Yogyakarta.
Setelah hasil asesmen diterima, tahapan presentasi dan wawancara akhir dijadwalkan berlangsung dalam dua hingga tiga pekan mendatang sebelum panitia seleksi menetapkan nama-nama yang akan diusulkan.
Lebih dari 30 aparatur sipil negara mengikuti proses seleksi tersebut. Seluruh peserta menjalani tahapan secara berjenjang, mulai dari asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara sebagai bagian dari proses penilaian yang objektif.
Meski sempat terjadi penyesuaian jadwal karena salah satu anggota panitia seleksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat penugasan lain, Said memastikan proses seleksi tetap berjalan sesuai ketentuan dan berada di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menegaskan, seluruh mekanisme pengisian jabatan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis merit system. Hal tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mewujudkan birokrasi yang berkinerja tinggi dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Tidak ada lagi istilah titipan jabatan. Siapa pun yang terpilih adalah yang memperoleh hasil penilaian terbaik,” tandasnya. (Adv/Bul)