
Disbun Kaltim saat rapat pematangngan Renja Tahun 2027, Rabu (15/7/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur mematangkan Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun berjalan. Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat internal yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, di Samarinda, Rabu (15/7/2026).
Rapat itu menjadi bagian dari upaya Disbun Kaltim memastikan perencanaan program tahun 2027 disusun secara terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Evaluasi juga dilakukan terhadap capaian program, realisasi anggaran, pendapatan asli daerah, serta perkembangan pengadaan barang dan jasa sepanjang 2026.
Dalam Rancangan Akhir Renja 2027, Disbun Kaltim menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp387,44 juta. Target tersebut akan menjadi salah satu indikator kinerja yang harus dicapai melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan pada sektor perkebunan.
Ahmad Muzakkir mengatakan, penyusunan Renja tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen perencanaan, tetapi harus mampu menghasilkan program yang berdampak langsung terhadap pengembangan sektor perkebunan dan peningkatan kesejahteraan pekebun.
“Rancangan Akhir Renja 2027 harus disusun secara matang, realistis, dan sesuai kebutuhan pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur. Setiap program yang direncanakan harus memiliki target yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pekebun,” ujar Ahmad Muzakkir.
Selain mematangkan rencana kerja tahun depan, pihaknya mengevaluasi realisasi anggaran Disbun Kaltim hingga semester pertama 2026. Hingga 30 Juni 2026, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp14,05 miliar atau 39,17 persen dari total pagu Rp35,89 miliar.
Capaian tersebut menjadi perhatian seluruh bidang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Mereka diminta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar serapan anggaran dapat meningkat tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan serta ketentuan yang berlaku.
“Seluruh bidang dan UPTD harus segera mengidentifikasi kegiatan yang masih mengalami hambatan. Percepatan perlu dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta memastikan hasil kegiatan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” katanya.
Evaluasi juga dilakukan terhadap 191 paket pengadaan yang direncanakan pada 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 paket telah selesai, 86 paket masih dalam proses, sedangkan 83 paket lainnya belum diproses.
Ahmad meminta paket pengadaan yang belum berjalan segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, keterlambatan pengadaan dapat berdampak terhadap pelaksanaan program, penyerapan anggaran, dan pencapaian target kinerja pada akhir tahun.
“Paket-paket yang belum diproses harus segera dipercepat sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai keterlambatan pada tahapan pengadaan menghambat pelaksanaan program yang manfaatnya telah ditunggu masyarakat,” tegasnya.
Selain serapan anggaran, peningkatan realisasi PAD juga menjadi perhatian pada rapat tersebut. Seluruh jajaran diminta menggali dan mengoptimalkan sumber pendapatan yang menjadi kewenangan Disbun Kaltim.
Melalui penguatan perencanaan, evaluasi berkala, dan percepatan pelaksanaan kegiatan, Disbun Kaltim berharap seluruh program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta mendukung pembangunan perkebunan yang produktif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
“Kami berharap seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan program tepat waktu. Keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat dan dampak kegiatan terhadap kemajuan sektor perkebunan di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*Yud)