• Kamis, 16 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, pada hari Rabu (15/7/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan diminta mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Pasalnya, alokasi dana transfer yang diterima daerah diproyeksikan kembali turun drastis pada 2027, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tumpuan utama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterimanya, dana transfer dari pemerintah pusat untuk Balikpapan pada 2027 diperkirakan hanya sekitar Rp800 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan beberapa tahun terakhir.

"Tahun depan informasinya kita hanya mendapatkan sekitar Rp800 miliar. Ini menjadi tahun kedua kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penurunan dana transfer ke daerah," ujar Alwi, Rabu (15/7/2026).

Ia memaparkan tren penurunan dana transfer cukup signifikan. Pada 2025, Balikpapan masih memperoleh sekitar Rp2,3 triliun dari pemerintah pusat. Nilainya kemudian turun menjadi sekitar Rp1,8 triliun pada 2026 dan diproyeksikan kembali menyusut menjadi hanya sekitar Rp800 miliar pada 2027.

Menurut Alwi, kondisi tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar segera memperkuat kemandirian fiskal. Ketika ruang fiskal dari pemerintah pusat semakin terbatas, kemampuan daerah menggali pendapatan sendiri menjadi faktor penentu keberlangsungan pembangunan.

"Alhamdulillah, dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, Balikpapan memiliki PAD terbesar. Harapan kita sekarang ada pada PAD," katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan besarnya potensi PAD tidak akan berarti jika tidak dibarengi langkah konkret dalam meningkatkan penerimaan daerah. Pada 2026, target PAD Balikpapan dipatok sekitar Rp1,58 triliun, sedangkan pada 2027 ditargetkan naik menjadi Rp1,68 triliun.

"Jangan sampai kita hanya menetapkan target, tetapi tidak mampu mencapainya. Itu yang menjadi perhatian kita," tegasnya.

Untuk mengejar target tersebut, DPRD meminta Pemerintah Kota Balikpapan mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. Salah satu langkah yang dinilai perlu dipercepat adalah memperluas penggunaan electronic tax box (e-Box) di tempat-tempat usaha agar transaksi wajib pajak dapat dipantau secara lebih akurat dan transparan.

Selain itu, Alwi menilai sistem penagihan pajak masih perlu diperbaiki. Ia menyoroti masih adanya proses penagihan yang dilakukan secara manual, serta belum optimalnya penerapan sanksi bagi wajib pajak yang terlambat memenuhi kewajibannya.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama dari perusahaan-perusahaan yang selama ini masih terlambat melakukan pembayaran.

Menurut Alwi, seluruh potensi tersebut harus dimaksimalkan agar penurunan dana transfer dari pemerintah pusat tidak menghambat pembangunan maupun pelayanan publik di Balikpapan.

"Kami berharap target PAD benar-benar bisa tercapai dengan berbagai langkah tersebut, sehingga mampu menopang kebutuhan pembangunan di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Adanya tren penurunan dana transfer yang diperkirakan berlangsung hingga 2027, Balikpapan kini menghadapi tantangan baru, yakni membangun kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.

Upaya memperkuat sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan menggali sumber-sumber pendapatan baru menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, agar pembangunan kota tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. (Las)



Pasang Iklan
Top