• Selasa, 07 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Passie (kiri) dan Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Shamei Saputra (kanan). Senin (6/7/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Keterbatasan kemampuan fiskal daerah dinilai tidak boleh menjadi alasan Pemerintah Kota Samarinda mengurangi kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian pendapatan daerah sekaligus memastikan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Shamri Saputra, menilai, berkurangnya ketergantungan terhadap bantuan pemerintah pusat harus direspons dengan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Menurutnya, Samarinda selama ini terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat sehingga ketika terjadi penyesuaian anggaran, pemerintah daerah menjadi kurang siap.

"Memang kalau saat ini kita belum mampu, bukan berarti tidak bisa nanti. Kita terlalu dimanja dengan bantuan pusat. Harapan kita pemerintah daerah tetap melaksanakan pelayanan publik, tapi juga berpikir bagaimana mendapatkan pendapatan di luar yang selama ini," kata Shamri, Senin (6/7/2026).

Ia mencontohkan, sektor parkir dan reklame sebagai sumber PAD yang masih menyimpan banyak potensi. Menurutnya, masyarakat sebenarnya telah memenuhi kewajibannya membayar parkir, namun tidak seluruh penerimaan tersebut masuk ke kas daerah akibat masih adanya kebocoran.

"Saya tanya sekarang siapa masyarakat Samarinda yang parkir tidak bayar? Hampir semua membayar. Tapi duitnya tidak tepat sasaran. Artinya banyak potensi pendapatan yang tidak masuk ke lumbung daerah. Begitu juga reklame, coba dicek berapa yang berizin dan benar-benar membayar kontribusi ke daerah," ujarnya.

Shamri menegaskan, pemerintah harus lebih kreatif mencari sumber pendapatan baru dan menutup berbagai celah kebocoran penerimaan daerah agar pembangunan tidak terus bergantung pada bantuan eksternal.

"Kita harus mengambil hikmah dari kondisi ini. Daerah lain sebelum ada pemotongan anggaran sudah mandiri. Mereka tidak terlalu bergantung pada bantuan, sementara kita masih harus berbenah," tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Menurutnya, kebutuhan guru dan perbaikan sarana prasarana sekolah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

Novan mengungkapkan, saat ini Kota Samarinda masih mengalami kekurangan lebih dari 500 guru jenjang SD dan SMP. Sementara itu, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) memiliki keterbatasan sehingga DPRD mengusulkan skema Pegawai Jasa Lain Perorangan (PJLP) sebagai solusi jangka pendek.

"Hari ini kekurangan guru tingkat SD maupun SMP sudah lebih dari lima ratus orang. Karena rekrutmen non-ASN sudah tidak bisa, salah satu metode yang memungkinkan hanya PJLP agar kebutuhan guru terpenuhi dan pendapatannya lebih layak dibanding guru lepas," jelas Novan.

Selain kekurangan tenaga pendidik, DPRD juga mendorong percepatan rehabilitasi sekolah. Pada tahun anggaran mendatang, sekitar 35 sekolah dasar diproyeksikan mendapat perbaikan ringan, sementara 15 SMP juga diusulkan menjalani rehabilitasi.

Menurut Novan, pembenahan fasilitas pendidikan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Samarinda.

Di samping itu, Komisi IV juga menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya terkait dugaan manipulasi titik koordinat domisili. Ia meminta persoalan tersebut ditangani secara menyeluruh melalui penyelidikan yang melibatkan seluruh pihak terkait.

"Kalau bicara titik koordinat, tentu harus dilakukan penyidikan secara komprehensif dengan melibatkan semua pihak. Kita tidak bisa hanya melihat dari satu sisi saja. Yang penting sekarang bagaimana seluruh siswa tertampung dan kejadian seperti ini tidak terulang pada 2027," katanya.

Ia juga mengusulkan pengawasan yang lebih ketat terhadap mutasi kartu keluarga yang kerap menjadi celah dalam sistem penerimaan peserta didik berbasis domisili.

"Metode kartu keluarga perlu pengawasan lebih ketat. Harus jelas urgensi perpindahannya agar asas keadilan tetap terjaga dan hak siswa yang memang berdomisili dekat sekolah tidak dirugikan," tegas Novan.

Pandangan kedua komisi tersebut memiliki benang merah yang sama, yakni mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Komisi I menekankan pentingnya memperkuat PAD melalui optimalisasi potensi pendapatan, sedangkan Komisi IV memastikan anggaran yang tersedia tetap diprioritaskan untuk kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya pendidikan. (*Abi)



Pasang Iklan
Top