
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, pada hari Senin (6/7/2026), saat ditemui di Hotel Grand Senyiur.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Calon peserta didik yang belum berhasil masuk SMP negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tak perlu berkecil hati. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih membuka peluang melalui 15 SMP swasta yang bekerja sama dengan pemerintah, dengan seluruh biaya pendidikan ditanggung APBD.
Pemerintah Kota Balikpapan memastikan seluruh anak tetap memiliki akses pendidikan meski tidak diterima di sekolah negeri. Selain membuka jalur reguler SPMB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga menyiapkan kuota di 15 SMP swasta yang menjadi mitra pemerintah melalui program sekolah gratis.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan sekolah swasta tersebut masih memiliki daya tampung yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Itu juga masih ada kuota. Ada 15 sekolah yang bekerja sama dengan kita, masih terbuka untuk warga masyarakat yang mungkin tidak bisa bersaing di sekolah negeri," ujarnya, pada hari Senin, 6 Juli 2026, saat ditemui di Hotel Grand Senyiur.
Menurut Irfan, masih banyak masyarakat yang memahami program tersebut sebagai kebijakan sekolah swasta menggratiskan biaya pendidikan. Padahal, skema yang diterapkan adalah pemerintah membayar seluruh biaya pendidikan siswa.
"Yang perlu dipahami, bukan sekolahnya yang gratis. Sekolah itu gratis bagi masyarakat karena pemerintah yang membayar. Uang pangkal maupun SPP seluruhnya ditanggung pemerintah," jelasnya.
Program tersebut mulai dijalankan pada 2025 dengan menggandeng 13 SMP swasta. Tahun ini jumlah sekolah mitra bertambah menjadi 15 sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi lulusan SD yang belum tertampung di sekolah negeri.
Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar setiap tahun untuk membiayai program tersebut. Ke depan, jumlah sekolah mitra akan kembali dievaluasi sesuai kebutuhan dan daya tampung.
Selain menyediakan alternatif melalui sekolah swasta, Disdikbud juga membuka jalur reguler SPMB 2026. Kuota jalur ini berasal dari sisa daya tampung sekolah negeri yang belum terisi setelah pelaksanaan jalur afirmasi dan mutasi.
"Jalur reguler dibuka karena ada akumulasi kursi yang belum terisi dari jalur afirmasi dan mutasi. Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang anaknya belum diterima melalui jalur afirmasi, mutasi, domisili, maupun prestasi," kata Irfan.
Ia menjelaskan seluruh sekolah telah mengumumkan sisa kuota yang tersedia, baik jenjang SD maupun SMP. Sebagai contoh, SMP Negeri 1 Balikpapan yang memiliki kapasitas 440 siswa masih menyisakan sekitar 96 kursi untuk diperebutkan melalui jalur reguler.
Disdikbud mengimbau orang tua segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa pendaftaran berakhir.
Di sisi lain, Irfan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang mengaku mampu meloloskan calon siswa ke sekolah negeri dengan meminta imbalan.
"Kami pastikan tidak ada titipan. Jangan percaya kalau ada yang menawarkan bisa membantu masuk sekolah dengan harus membayar. Semua proses dilakukan secara terbuka dan transparan," tegasnya.
Menurut Irfan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi menyeluruh terhadap proses penerimaan akan dilakukan setelah seluruh tahapan SPMB selesai.
Tersedianya jalur reguler di sekolah negeri dan kuota di 15 SMP swasta yang dibiayai pemerintah, Disdikbud berharap tidak ada anak usia sekolah di Balikpapan yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. (Las)