
Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, Suparmin. Senin(6/7/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Menyikapi adanya laporan masyarakat terkait dugaan manipulasi titik domisili, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda menegaskan siap membuka log server apabila diminta oleh Tim Pengawas SPMB untuk menelusuri seluruh riwayat proses pendaftaran.
Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, Suparmin, menegaskan pihaknya hanya bertugas sebagai super admin sistem dan tidak memiliki kewenangan memverifikasi berkas maupun data calon peserta didik.
"Dari Diskominfo, kami tugasnya super admin, jadi kami tidak memverifikasi berkas dan data," kata Suparmin, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, secara teknis sistem telah dirancang agar titik lokasi calon peserta didik otomatis mengikuti alamat yang diinput oleh pendaftar.
"Pada saat kita menginput alamat, otomatis titik geolokasinya langsung di-tagging. Jadi kemungkinan besar gesernya sangat kecil kalau menginput menggunakan alamat yang benar," ujarnya.
Menurut Suparmin, setelah data diinput, proses berikutnya berada di tangan operator sekolah yang melakukan verifikasi berdasarkan dokumen resmi seperti KTP, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Kartu Keluarga (KK).
"Operator sekolah melakukan verifikasi, kemudian diverifikasi kepala sekolah, setelah itu divalidasi lagi oleh Dinas Pendidikan. Jadi kalau dari Dinas Kominfo, kami tidak masuk ke wilayah itu," jelasnya.
Ia menambahkan, apabila ada dugaan manipulasi titik domisili, seluruh data masih dapat ditelusuri melalui riwayat sistem.
"Hari ini kami menunggu apakah aduan itu disampaikan kepada kami oleh Tim Pengawas SPMB. Kalau sudah diperintahkan, kami akan bersama-sama membuka segel server untuk melihat database-nya karena seluruh riwayat atau log pasti ada di situ, mulai kapan pendaftaran dilakukan, siapa operator yang memverifikasi, sampai admin yang memproses. Setelah itu kami akan membuat berita acara apakah seluruh proses sudah sesuai prosedur atau tidak, kemudian kami laporkan ke Tim Pengawas," tegas Suparmin.
Ia juga memastikan aplikasi SPMB telah melalui serangkaian pengujian sebelum digunakan masyarakat.
"Sebelum aplikasi ini launching kami sudah melakukan beberapa kali tes, mulai dari tes aplikasi, penetration test, operasional test, hingga simulasi di berbagai titik di Samarinda. Dari seluruh hasil pengujian itu tidak ditemukan masalah sebelum aplikasi dinaikkan ke level produksi," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai evaluasi terhadap sistem SPMB harus dilakukan secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Menurut Novan, aturan domisili minimal satu tahun sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis Kementerian Pendidikan memang sudah jelas. Namun, di lapangan masih ditemukan potensi penyalahgunaan perpindahan Kartu Keluarga (KK).
"Fakta di lapangan hari ini banyak terjadi, mohon maaf, kecurangan-kecurangan. Mereka dari jauh hari sudah menyiapkan diri pindah domisili sehingga mengurangi hak masyarakat yang memang tinggal di sekitar sekolah tersebut," ujarnya.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), agar mekanisme perpindahan KK lebih diperketat.
"Kita memang harus menyikapi ini. Walaupun belum ada bukti kecurangan, potensi-potensi seperti ini harus diinventarisasi. Bisa saja nanti pengetatan dilakukan terhadap proses mutasi atau perpindahan KK dengan melihat urgensinya terlebih dahulu," katanya.
Novan mencontohkan masih banyak warga yang tinggal dekat dengan sekolah negeri justru gagal diterima karena kalah bersaing dengan pemohon yang baru memindahkan domisilinya.
"Setiap tahun selalu ada masyarakat yang rumahnya justru lebih dekat dengan sekolah tetapi tidak diterima. Ini yang harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terus berulang," ucapnya.
Selain mengevaluasi SPMB, Komisi IV DPRD juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Samarinda. Menurut Novan, sejumlah usulan perbaikan disampaikan sekolah, terutama untuk jenjang taman kanak-kanak (TK) negeri dan sekolah dasar.
Ia mengungkapkan, pada 2026 sebanyak 17 TK Negeri di Samarinda belum menerima Bantuan Operasional Daerah (BOPDA) dan hanya memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
"Tahun 2026 ini, guru-guru di 17 TK Negeri di Kota Samarinda tidak ada bantuan dana operasional daerah. Yang ada hanya BOS Nasional," katanya.
Untuk rehabilitasi sekolah, Novan mengatakan saat ini pemerintah lebih memprioritaskan perbaikan ringan karena keterbatasan anggaran daerah.
"Kalau rehabilitasi berat saat ini belum ada. Yang sudah diselesaikan hanya sekolah yang terdampak bencana seperti SMP 2 dan SMP 5. Selebihnya masih pembenahan ringan, misalnya di SMP 24. Keterbatasan fiskal membuat kita harus menentukan skala prioritas," pungkasnya. (*Abi)