
Kabid SMP Disdikbud Kota Samarinda, M. Wahiduddin. Senin (6/7/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengungkapkan, masih terdapat sekitar 430 kursi kosong di sejumlah SMP Negeri setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap pertama. Orang tua diminta segera memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendaftarkan anak ke sekolah yang kuotanya masih tersedia.
Kepala Bidang SMP Disdikbud Samarinda, M. Wahiduddin, mengatakan daya tampung SMP Negeri di Samarinda memang belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SD. Selain keterbatasan kapasitas sekolah negeri, pemerintah juga tetap mempertimbangkan keberlangsungan sekolah swasta dalam sistem penerimaan peserta didik.
"Dari sekitar 13.079 lulusan SD, memang tidak semuanya bisa tertampung di SMP Negeri. Selain karena kapasitas sekolah negeri terbatas, kita juga harus memperhatikan keberadaan sekolah swasta," ujar Wahiduddin, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil SPMB tahap pertama, masih terdapat sekitar 430 kursi yang belum terisi di SMP Negeri se-Kota Samarinda. Kuota tersebut akan dimanfaatkan untuk menampung calon peserta didik yang hingga kini belum memperoleh sekolah.
"Masih ada sekitar 430 kursi yang belum terpenuhi di SMP Negeri se-Samarinda. Silakan masyarakat melihat sekolah mana yang masih memiliki kuota agar bisa segera mendaftarkan anaknya," katanya.
Menurut Wahiduddin, proses pengisian kursi yang masih kosong dilakukan melalui mekanisme skala prioritas. Salah satu pertimbangan utama adalah domisili calon peserta didik yang berada dekat dengan sekolah tujuan atau masih berada dalam wilayah layanan sekolah tersebut.
"Mekanismenya menggunakan skala prioritas, misalnya memprioritaskan calon siswa yang tempat tinggalnya memang dekat dengan sekolah. Teknis pelaksanaannya disesuaikan oleh masing-masing sekolah," jelasnya.
Ia menambahkan, kuota kosong umumnya masih tersedia di sejumlah sekolah yang berada di wilayah pinggiran Kota Samarinda, seperti Kecamatan Palaran maupun Samarinda Utara, termasuk di SMP Negeri 19.
Karena itu, Disdikbud meminta masyarakat aktif memantau informasi kuota yang masih tersedia agar proses penerimaan dapat segera diselesaikan.
"Kami juga menekankan kepada sekolah agar menjalankan mekanisme penerimaan dengan baik. Masyarakat harus bergerak cepat mendaftar ke sekolah yang kuotanya masih tersedia. Kalau memang tidak bisa tertampung di negeri, tentu sekolah swasta juga menjadi pilihan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, memastikan sistem SPMB yang digunakan tidak dapat dimanipulasi, terutama terkait perubahan titik koordinat domisili calon peserta didik.
Ia menegaskan, Diskominfo Samarinda hanya bertugas mengawasi performa sistem, sedangkan seluruh kebijakan dan pelaksanaan penerimaan berada di bawah kewenangan Disdikbud.
"Kami tidak terlibat sama sekali dalam pelaksanaan SPMB. Kalau ada permasalahan terkait penerimaan, silakan disampaikan ke Dinas Pendidikan. Kami hanya memantau sistemnya," ujarnya.
Menurut Aji, selama proses dilakukan sesuai prosedur, sistem berjalan normal tanpa kendala. Permasalahan biasanya muncul ketika ada upaya mengubah lokasi domisili agar lebih dekat dengan sekolah tertentu.
"Secara sistem, database tidak bisa diubah begitu saja. Kalau ada yang mencoba menggeser titik koordinat, riwayat perubahannya akan terekam dan bisa kami periksa. Jadi manipulasi seperti itu tidak mungkin dilakukan tanpa jejak," tegasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa perubahan satu titik koordinat dapat mengubah keseluruhan data dalam sistem.
"Tidak mungkin sistem langsung mengubah seluruh data hanya karena satu perubahan. Semua aktivitas memiliki riwayat yang bisa dilacak," pungkasnya. (*Abi)