• Selasa, 21 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pelaku yang sudah diamankan Polsek Muara Muntai, Selasa (30/6/2026).(Foto: Dok. Polsek Muara Muntai)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Berawal dari informasi warga yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di Desa Jantur, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), jajaran Polsek Muara Muntai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan mengamankan seorang pemuda berinisial NA (24), Jumat (30/6/2026).

Kapolsek Muara Muntai, Iptu Jaelani mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut.

Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika yang sering terjadi di kawasan Desa Jantur.

Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Muara Muntai langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

"Dari hasil penyelidikan, pada Selasa, 30 Juni 2026, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang berada di salah satu rumah di Desa Jantur, Kecamatan Muara Muntai," ujar IPTU Jaelani, Jumat (3/7/2026).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas selempang milik pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pihaknya menyita 3 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar satu gram, satu pipet kaca yang masih berisi kristal sabu dengan berat bruto sekitar 3,55 gram.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika di Desa Jantur.

"Harga sabu yang dijual bervariasi, mulai dari sekitar Rp 200 ribu per poket, menyesuaikan ukuran dan jumlah barang yang dijual, " tuturnya.

"Untuk saat ini, kami masih melakukan penyelidikan atau pengembangan untuk mencari tau siapa pemasoknya," tambahnya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Muntai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi dapat disampaikan langsung kepada kepolisian atau melalui layanan darurat 110," ucapnya. (*Zar)



Pasang Iklan
Top