• Selasa, 21 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Balikpapan Timur.(Foto: Dok. Polsek Balikpapan Timur)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Polsek Balikpapan Timur masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, setelah mengamankan seorang pria berinisial KT (48) di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Mekar Sari. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap identitas pemasok sabu yang hingga kini belum diketahui.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen mengatakan, tersangka diamankan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 01.00 Wita setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Berbekal laporan itu, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 22.30 Wita. Petugas kemudian mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di depan sebuah rumah di Jalan Sultan Alauddin dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket diduga sabu dengan berat kotor 0,46 gram yang disimpan di kantong celana tersangka. Selain itu, turut diamankan tiga pipet kaca, satu korek api, dan satu bungkus plastik yang diduga digunakan sebagai perlengkapan penyalahgunaan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Gunung Bugis. Keterangan itu kini menjadi dasar bagi penyidik untuk menelusuri jalur peredaran narkotika serta mengungkap pihak yang diduga memasok barang haram tersebut.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum sekaligus pengembangan penyelidikan," ujar AKP M. Chusen, pada hari Jumat,

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi memastikan penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Pengembangan kasus akan terus dilakukan, guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi di wilayah. (Las)



Pasang Iklan
Top