
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto saat meninjau lapangan, di dampingi Kabid Minerba Achmad Prannata dan KTT PT. SBE.(Foto: Milen ESDM Kaltim)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan peninjauan lapangan ke area pertambangan PT Supra Bara Energi (PT SBE), Selasa (30/6/2026).
Peninjauan dilakukan agar memastikan komitmen perusahaan dalam melaksanakan kegiatan backfilling atau penutupan kembali lubang bekas tambang di sisi utara PIT 55 sesuai rekomendasi Kepala Inspektur Tambang (KAIT).
Peninjauan dipimpin Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena aktivitas penambangan berada di dekat badan sungai.
Dari hasil pemantauan di lapangan, kegiatan backfilling dilaporkan terus menunjukkan perkembangan yang positif. Sesuai rencana yang telah disusun, proses penimbunan hingga mencapai elevasi minus 90 meter di atas permukaan laut (mdpl) pada seluruh area PIT 55 Utara ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Setelah target tersebut tercapai, perusahaan akan melanjutkan penimbunan hingga mencapai elevasi minus 20 mdpl yang ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Dinas ESDM Kaltim menyebutkan, dari total rencana kebutuhan material penutup (overburden) untuk kegiatan backfilling sebesar 10 juta bank cubic meter (BCM), hingga akhir Juni 2026 realisasi penimbunan telah mencapai sekitar 7,9 juta BCM.
Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen perusahaan dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan Kepala Inspektur Tambang terkait percepatan penutupan lubang bukaan tambang di kawasan tersebut.
Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, mengatakan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan backfilling hingga seluruh target yang telah ditetapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
"Perkembangannya cukup baik dan kami berharap perusahaan tetap konsisten memenuhi komitmen yang telah disampaikan. Dinas ESDM akan terus melakukan pengawasan agar seluruh tahapan backfilling berjalan sesuai rekomendasi Kepala Inspektur Tambang dan kaidah teknik pertambangan yang baik," ujar Bambang, Kamis (2/7/2026).
Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan backfilling. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai komitmen perusahaan, memenuhi kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice), serta meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar wilayah tambang. (*Yud)