• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kegiatan RDP DPRD Kukar Terkait Permasalahan Longsor di Pemakaman RT 17 Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong Senin (29/6/2026).(Foto: Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Longsor yang melanda kawasan pemakaman umum di Dusun 3 RT 17, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi perhatian serius DPRD Kukar.

Kerusakan yang telah berlangsung sejak Juni 2025 itu harus segera ditangani melalui alokasi anggaran pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto mengatakan, persoalan ini menjadi salah satu fokus dalam kegiatan kunjungan Daerah Pemilihan (dapil).

Kondisi di lapangan tampak sangat memprihatinkan karena longsor terus mengancam area pemakaman yang digunakan masyarakat.

Menurut Desman, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan adanya komitmen untuk mencari solusi.

DPRD mendorong agar penanganan permanen dapat dianggarkan melalui APBD Perubahan (APBD-P) maupun APBD Tahun 2027.

"Kami ingin ada kepastian anggaran agar pergerakan tanah di kawasan pemakaman ini bisa dihentikan. Ini bukan lagi sekadar harapan, tetapi sudah menjadi kebutuhan yang wajib diprioritaskan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas," ujar Desaman dalam RDP DPRD Kukar terkait permasalahan longsor di area pemakaman RT 17 Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong, Senin (29/6/2026).

Ia menegaskan relokasi pemakaman bukan pilihan yang realistis, mengingat keterbatasan lahan di Dusun 3.

Sehingga pembangunan turap atau penguatan tebing dinilai menjadi solusi paling memungkinkan untuk mencegah longsor semakin meluas.

Sementara itu Lurah Bukit Biru, Sudiyarso, menjelaskan kondisi geografis wilayah yang berbukit membuat kawasan ini rentan mengalami pergeseran tanah, terutama saat cuaca berganti antara hujan dan panas secara ekstrem.

Ia mengemukakan, longsor telah berdampak terhadap 23 makam serta menyebabkan jalan di sekitar lokasi patah.

Bahkan, sebuah rumah walet di sekitar area longsor turut roboh akibat pergerakan tanah.

Selain di RT 17, kerusakan juga terjadi di RT 18.

Patahan jalan di wilayah tersebut kini mengancam 3 rumah warga yang berada di tepi lereng.

"Kalau kembali terjadi hujan dengan intensitas tinggi, 3 rumah itu sangat berisiko. Karena itu penanganannya harus segera dilakukan," katanya.

Sudiyarso menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kukar yang telah memfasilitasi pembahasan persoalan tersebut.

Ia menuturkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) siap mengawal proses penganggaran penanganan makam, sedangkan OPD teknis lainnya akan membantu penyelesaian kerusakan jalan di RT 18.

Menurutnya, relokasi pemakaman akan sangat sulit dilakukan karena membutuhkan lahan baru yang memadai.

Sehingga pembangunan turap dinilai sebagai solusi paling efektif untuk melindungi makam, sekaligus menjaga keselamatan warga.

"Di Bukit Biru setiap dusun hanya memiliki satu lokasi pemakaman. Dusun 3 inilah yang terdampak longsor. Solusi terbaik saat ini adalah membangun turap dan memperbaiki jalan agar kawasan tetap aman digunakan masyarakat," ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top