
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah.(Dok. Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan.
Di tengah imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar agar masyarakat mengikuti mekanisme pendaftaran yang telah ditetapkan, sejumlah orangtua murid justru mengeluhkan gangguan server yang dinilai menghambat proses pendaftaran secara daring.
Sebelumnya Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengimbau seluruh orangtua dan wali calon murid untuk memperhatikan jadwal, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran yang berlaku agar proses penerimaan murid baru berjalan tertib dan sesuai aturan.
Ia menegaskan pelaksanaan SPMB harus berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi guna memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Namun di lapangan, sejumlah warga mengaku masih menghadapi kendala teknis saat mengakses sistem pendaftaran online.
Keluhan ini terutama terkait lambatnya akses hingga sulitnya masuk ke laman pendaftaran pada jam-jam tertentu.
Salah seorang warga Tenggarong, Linda, mengaku kecewa karena masalah serupa terus berulang setiap tahun tanpa adanya perbaikan yang signifikan.
“Setiap tahun selalu terkendala server. Kenapa tidak diperbaiki sistemnya? Kalau memang online, sebaiknya kapasitas server diperbesar agar mampu menampung banyak pengguna dalam waktu bersamaan,” ujarnya.
Menurut Linda, sistem pendaftaran daring memang memudahkan masyarakat dari sisi akses.
Namun, apabila tidak didukung infrastruktur teknologi yang memadai, justru menimbulkan kepanikan bagi orangtua yang khawatir anaknya gagal mendaftar.
Bahkan, ia menilai mekanisme pendaftaran langsung ke sekolah yang pernah diterapkan sebelumnya lebih sederhana dan minim kendala teknis.
“Dulu datang langsung ke sekolah membawa berkas, lalu menunggu pengumuman. Kalau sekarang saat server bermasalah, orangtua jadi cemas. Tekanan naik, asam lambung juga ikut naik karena khawatir anak tidak terdaftar,” tuturnya.
Keluhan masyarakat ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat digitalisasi layanan pendidikan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi proses penerimaan peserta didik baru.
Namun, keberhasilan sistem tersebut dinilai harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur teknologi yang memadai.
Masyarakat berharap Disdikbud Kukar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas server dan sistem pendaftaran yang digunakan agar gangguan serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Sebab, bagi banyak orangtua, kelancaran proses pendaftaran bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut masa depan pendidikan anak-anak mereka. (Dri)