
Lokakarya Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Solidaridad, di Kantor Disbun Kukar Kamis (25/6/2026).(Foto: Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Solidaridad Indonesia menggelar lokakarya pembangunan perkebunan berkelanjutan bertajuk "Aksi dan Strategi Melalui Sinergitas Penanganan Dampak Negatif Perubahan Iklim dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca".
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Disbun Kukar, Kamis (25/6/2026), menjadi forum menyatukan langkah pemerintah, perusahaan perkebunan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Lokakarya ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Melalui forum ini, para peserta membahas strategi pembangunan perkebunan rendah karbon, sekaligus pembentukan Tim Formatur penyusun Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan di Kabupaten Kukar.
Consultant Palm Oil Solidaridad Indonesia, Wilistra Danny mengatakan, organisasinya berkomitmen mendampingi petani sawit agar mampu berkontribusi dalam menekan emisi gas rumah kaca melalui praktik perkebunan yang lebih berkelanjutan.
Menurutnya, upaya ini sejalan dengan Kesepakatan Paris (Paris Agreement) yang menargetkan kenaikan suhu bumi tidak melebihi 2 derajat Celsius, bahkan diupayakan hanya 1,5 derajat Celsius dibandingkan masa praindustrialisasi.
Kenaikan suhu bumi dipicu oleh akumulasi emisi gas rumah kaca dari berbagai aktivitas manusia yang berdampak terhadap perubahan iklim.
Ia menjelaskan, perubahan iklim tidak hanya mengancam kehidupan manusia, tetapi juga berdampak pada kelestarian hewan, tumbuhan, hingga keseimbangan ekosistem.
Maka itu, sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari solusi melalui penerapan praktik budidaya rendah emisi dan pengelolaan karbon.
Selain membahas mitigasi perubahan iklim, forum ini juga menyoroti besarnya peluang ekonomi hijau di Kalimantan Timur.
Melalui penerapan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK), sektor perkebunan berpotensi memperoleh manfaat dari perdagangan karbon, sekaligus meningkatkan daya saing investasi yang kini semakin memperhatikan aspek keberlanjutan.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Kukar, Muhammad Taufik mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan kerja sama yang telah ditandatangani Pemerintah Kabupaten Kukar bersama Solidaridad pada Desember 2025.
Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya fokus pada isu lingkungan, tetapi juga mencakup penguatan kelembagaan, pemberdayaan UMKM, peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan Training of Trainers (ToT), hingga pendampingan petani sawit swadaya di Kecamatan Anggana.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mewujudkan pembangunan perkebunan berkelanjutan, di mana aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial dapat berjalan secara seimbang sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," ujar Taufik. (Dri)