
Salah satu Naskah Kuno yang dipamerkan, Rabu (24/6/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Upaya pelestarian naskah kuno di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari proses pendataan yang belum optimal hingga keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran untuk menerjemahkan isi naskah kuno yang telah ditemukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, M. Ridha Darmawan, dalam kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno, yang digelar di Aula Serba Guna Perpustakaan Daerah di kawasan Taman Pintar Tenggarong, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini upaya pelestarian naskah kuno sebenarnya sudah berjalan. Namun, masih terdapat beberapa tahapan penting yang belum dilakukan secara maksimal, terutama dalam proses identifikasi awal terhadap naskah yang ditemukan di masyarakat.
Pihaknya sering kali langsung mendatangi rumah warga ketika mendapatkan informasi adanya koleksi naskah kuno. Meski langkah tersebut tidak menjadi masalah, proses pendataan secara rinci seharusnya dilakukan terlebih dahulu.
"Identifikasi itu sangat penting. Misalnya mencatat judul naskah, jenis tulisan yang digunakan, jenis kertas, serta berbagai informasi lainnya. Semua harus dihimpun dan didokumentasikan dengan baik sebelum dilakukan proses alih media atau langkah pelestarian berikutnya," ujarnya pada KutaiRaya.com.
Selain identifikasi fisik, Riwayat perjalanan naskah juga perlu dicatat secara lengkap. Informasi mengenai asal-usul naskah, siapa pemilik sebelumnya, perpindahan kepemilikan, hingga pihak yang selama ini merawat naskah menjadi bagian penting dalam proses pelestarian.
"Riwayat naskah kuno harus terdokumentasi dengan baik. Kemungkinan hal-hal seperti ini yang selama ini belum tercatat secara rapi," katanya.
Tantangan lain yang dihadapi adalah belum optimalnya pengungkapan isi naskah kuno yang telah ditemukan. Ia mengaku, hingga saat ini banyak naskah yang belum dapat diterjemahkan maupun dialihbahasakan karena keterbatasan tenaga ahli dan dukungan anggaran.
Sebagian besar naskah kuno menggunakan tulisan Arab Melayu yang memiliki karakteristik berbeda dengan huruf Arab yang umum digunakan saat ini. Kondisi tersebut membuat proses pembacaan maupun penerjemahan menjadi cukup sulit.
"Kami tidak memiliki tenaga ahli yang khusus menerjemahkan naskah-naskah tersebut. Membacanya saja sudah cukup sulit, apalagi menerjemahkannya. Padahal idealnya naskah itu ditransliterasi terlebih dahulu ke tulisan Latin, kemudian diterjemahkan agar isi dan nilai pengetahuannya dapat dipahami masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan tersebut membuat informasi berharga yang tersimpan dalam naskah kuno belum sepenuhnya dapat diakses publik. Padahal, naskah-naskah tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan pengetahuan yang penting bagi generasi saat ini maupun mendatang.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Diarpus Kukar berencana menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik individu maupun lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang filologi dan penerjemahan naskah kuno.
"Kedepannya salah satu solusinya adalah bekerja sama dengan orang atau lembaga lain yang memiliki keahlian. Memang membutuhkan pembiayaan, tetapi hal ini harus mulai menjadi perhatian agar naskah kuno yang sudah ditemukan dapat disajikan secara optimal kepada masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kukar, Sri Mulyani, menyatakan dukungannya terhadap berbagai kebutuhan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
DPRD Kukar akan berupaya mengakomodasi kebutuhan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, termasuk pengadaan fasilitas dan peralatan yang selama ini belum tersedia namun sangat dibutuhkan untuk mendukung pelestarian naskah kuno.
"Insyaallah kami di DPRD akan mendukung semua ini. Apa saja kebutuhan yang disampaikan masyarakat maupun Dinas Perpustakaan akan kami perjuangkan dan anggarkan. Yang pertama adalah peralatan-peralatan yang saat ini belum tersedia, padahal sangat dibutuhkan. Itu akan kami upayakan dalam penganggaran tahun 2027," tukasnya. (*Zar)