
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Penetapan SPBU penyalur BBM subsidi merupakan kewenangan Pertamina Patra Niaga dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kapasitas jalan, kepadatan lalu lintas, hingga dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas
"Kita belajar dari pengalaman lima tahun lalu. Saat itu antrean kendaraan cukup panjang sehingga mengganggu tata kota, aktivitas ekonomi, dan mobilitas masyarakat. Karena itu penyaluran BBM subsidi diatur agar tidak menimbulkan kemacetan," ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Meski demikian, Pemkot tidak menutup kemungkinan melakukan evaluasi apabila kondisi di lapangan menunjukkan kebutuhan penambahan SPBU penyalur Pertalite. "Nanti akan kita kaji kembali. Jika memang diperlukan dan memungkinkan, tentu akan dibahas bersama pihak terkait," katanya.
Saat ini terdapat sejumlah SPBU yang ditetapkan sebagai penyalur Pertalite dengan pembagian layanan berdasarkan jenis kendaraan. Penetapan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan daya dukung jalan dan lokasi yang dinilai representatif untuk menghindari penumpukan kendaraan di pusat kota.
Beberapa SPBU penyalur Pertalite di Balikpapan antara lain SPBU Stal Kuda di Jalan Jenderal Sudirman dan SPBU Sepinggan Raya di Jalan Marsma Iswahyudi untuk kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan roda empat dilayani antara lain oleh SPBU Karang Anyar di Jalan Letjen Suprapto, SPBU Damai di Jalan MT Haryono, dan SPBU Kilometer 9 di Jalan Soekarno-Hatta.
Selain itu, terdapat SPBU Gunung Guntur di Jalan D.I. Panjaitan, SPBU Batu Ampar Kilometer 4,5, dan SPBU Karang Joang Kilometer 14 yang melayani kendaraan roda dua maupun roda empat.
Jam operasional penyaluran Pertalite juga disesuaikan dengan pola aktivitas masyarakat. Jika diperlukan penambahan waktu layanan, SPBU diwajibkan menambah jumlah personel agar pelayanan tetap optimal.
Sementara itu, Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri, menjelaskan bahwa penambahan SPBU penyalur Pertalite tidak dapat dilakukan secara langsung.
Menurutnya, proses tersebut harus melalui usulan pemerintah daerah yang kemudian dikaji oleh BPH Migas sebelum kuota tambahan dapat diberikan.
"Kalau ada usulan penambahan kuota atau titik penyaluran dari pemerintah daerah, nanti akan dikaji oleh BPH Migas. Jika disetujui dan ada alokasi kuota, tentu akan kami salurkan," jelas Narotama.
Ia menambahkan, kuota Pertalite untuk Kota Balikpapan pada 2026 mencapai 51.527 kiloliter (KL). Hingga 7 Juni 2026, realisasi penyaluran tercatat sebesar 22.568 KL atau sekitar 43,8 persen dari total kuota tahunan.
Dengan demikian, masih tersedia sekitar 28.959 KL untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
Data tersebut menunjukkan stok dan kuota Pertalite di Balikpapan masih dalam kondisi aman. Karena itu, pemerintah dan Pertamina saat ini lebih fokus pada pengaturan distribusi agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran sekaligus tidak menimbulkan persoalan kemacetan di dalam kota.
Pemkot Balikpapan berharap kebijakan distribusi yang diterapkan saat ini mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat terhadap BBM subsidi dengan kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi kota. (Las)