
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Untuk memastikan penyaluran Pertalite dan solar subsidi benar-benar tepat sasaran serta menekan praktik pengetapan BBM yang merugikan masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkomitmen memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu.
Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Balikpapan Bergerak terkait antrean BBM dan dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas
“Kami meminta Asisten I untuk menjembatani dan membentuk Satgas pendistribusian BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran sesuai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Aliansi Balikpapan Bergerak,” ujar Rahmad saat berdialog dengan Aliansi Balikpapan Bergerak dan Forkopimda, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan BBM subsidi dinikmati oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.
“Kita sepakat bahwa BBM subsidi harus tepat sasaran dan digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tegasnya.
Rahmad juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polresta Balikpapan dalam memberantas praktik pengetapan BBM subsidi, khususnya Pertalite, yang selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya distribusi.
Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan aparat kepolisian, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, dan masyarakat.
“Pemkot mendukung Polresta Balikpapan untuk menindak tegas para pengetap BBM. Kami siap membentuk satgas terpadu guna memperkuat pengawasan di lapangan,” katanya.
Rahmad menjelaskan, penentuan SPBU penyalur Pertalite telah mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kapasitas jalan, tingkat kepadatan lalu lintas, dan lokasi yang representatif agar tidak menimbulkan kemacetan di dalam kota.
Saat ini terdapat delapan SPBU yang menjadi titik penyaluran Pertalite di Kota Balikpapan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Untuk kendaraan roda dua, layanan tersedia di SPBU Stal Kuda Jalan Jenderal Sudirman, SPBU Sepinggan Raya Jalan Marsma Iswahyudi, serta SPBU Gunung Guntur, SPBU Batu Ampar Kilometer 4,5, dan SPBU Karang Joang Kilometer 14.
Sementara untuk kendaraan roda empat, layanan Pertalite tersedia di SPBU Karang Anyar Jalan Letjen Suprapto, SPBU Damai Jalan MT Haryono, SPBU Kilometer 9 Jalan Soekarno-Hatta, serta beberapa SPBU yang juga melayani kendaraan roda dua.
Ia menambahkan, jam operasional distribusi BBM ditentukan masing-masing SPBU dengan mempertimbangkan waktu aktivitas masyarakat. Jika diperlukan penambahan jam pelayanan, pengelola SPBU harus menyesuaikan jumlah personel yang bertugas.
Rencana pembentukan Satgas Pengawasan BBM Subsidi mendapat respons positif dari PT Pertamina Patra Niaga. Sales Area Manager (SAM) Kaltimut, Narotama Aulia Fazri, memastikan pihaknya siap berkontribusi apabila dilibatkan dalam tim tersebut.
“Kalau kami dilibatkan dalam tim satgas, tentu kami siap ikut dan memberikan kontribusi dalam pengawasan distribusi BBM subsidi,” ujarnya.
Pembentukan satgas ini diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat terkait antrean panjang BBM subsidi, sekaligus memperkuat pengawasan agar distribusi energi bersubsidi di Balikpapan berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Pertamina, dan masyarakat, praktik penyalahgunaan BBM subsidi diharapkan dapat diminimalkan sehingga hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tetap terjaga. (Las)