
Kabid Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh.(Dok. Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027.
Masyarakat diimbau memahami jalur pendaftaran, persyaratan, serta jadwal yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menjelaskan ada 4 jalur penerimaan dalam SPMB SMP tahun ini, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
“Jalur domisili mendapatkan kuota terbesar, yakni 45 persen dari total daya tampung sekolah. Kemudian jalur afirmasi sebesar 20 persen, jalur mutasi atau perpindahan tugas orangtua dan anak guru sebanyak 5 persen, serta jalur prestasi sebesar 30 persen,” kata Emy, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, calon peserta didik yang akan mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar.
Salah satunya adalah berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau Program Paket A yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Selain itu, ada sejumlah dokumen yang wajib disiapkan dalam bentuk file PDF hasil pemindaian asli, yaitu Surat Keterangan Lulus (SKL), KTP orangtua atau wali, akta kelahiran calon peserta didik, serta Kartu Keluarga (KK).
Untuk tahapan pelaksanaan, Disdikbud Kukar membuka prapendaftaran mulai 23 Juni hingga 3 Juli 2026.
Tahapan ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang belum terdata dalam basis data aplikasi SPMB.
Sementara itu.pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dibuka pada 23 hingga 26 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan daftar ulang pada 29 hingga 30 Juni 2026.
Adapun pendaftaran jalur domisili akan berlangsung pada 1 sampai 3 Juli 2026.
Hasil seleksi diumumkan pada 4 Juli 2026, sedangkan daftar ulang dilaksanakan pada 6 hingga 7 Juli 2026.
Emy menuturkan seluruh informasi terkait jadwal dan mekanisme pendaftaran telah disosialisasikan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan spanduk yang dipasang di sejumlah lokasi strategis.
“Pendaftaran jenjang SMP dapat dilakukan secara online melalui laman spmb.kukarkab.go.id. Jika mengalami kendala saat mengakses sistem, masyarakat dapat langsung datang ke sekolah tujuan atau ke Kantor Disdikbud Kukar, khususnya Bidang SMP di lantai dua, dan kami akan membantu proses pendaftaran secara daring,” tuturnya.
Dengan dibukanya SPMB SMP 2026, Disdikbud Kukar berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku sehingga penerimaan siswa baru berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, salah seorang orangtua calon peserta didik, Anisa, mengaku telah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan anaknya ke salah satu SMP Negeri di Tenggarong melalui jalur domisili.
“Saya berharap anak saya bisa diterima di sekolah yang dituju dan seluruh proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala,” ucapnya. (Dri)