• Sabtu, 20 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sinergi antar lembaga sangat penting untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Foto:YKAN)

BOGOR,(KutaiRaya.com): Indonesia saat ini menghadapi peningkatan signifikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Data Kementerian Kehutanan mencatat bahwa pada periode Januari–Mei 2026, luas karhutla mencapai 81.077 hektare. Angka ini meningkat hampir 8 kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebesar 10.444 hektar.

Karhutla diperkirakan akan terus meluas seiring dengan kondisi iklim kering yang berkaitan dengan fenomena El Niño. Di tengah meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat kondisi iklim yang semakin kering, berbagai pendekatan pengelolaan kebakaran kembali menjadi perhatian, termasuk pembakaran terkendali (prescribed burning) yang telah lama digunakan di berbagai negara.

Pendekatan ini mengemuka dalam diskusi bertajuk When Fire Can Heal: Prescribed Burning, El Niño, and Fire Management in Indonesia yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Ekologi (PRE), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) di Bogor, 11 Juni 2026.

Dalam paparannya, Deputi Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Ardhasena Sopaheluwakan, menyampaikan bahwa jumlah titik panas (hotspot) yang terpantau sejak 1 Januari hingga 8 Juni 2026 mencapai 2.312 titik. Konsentrasi tertinggi tercatat di Riau dengan 607 titik, disusul Kalimantan Barat dengan 478 titik, serta Aceh dengan 220 titik.

BMKG juga memprediksi jumlah hotspot akan terus meningkat seiring menguatnya El Niño. "Karena itu, sinergi antar lembaga sangat penting untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang memiliki berbagai dimensi. Mulai dari dimensi sains, dengan peringatan dini dari BMKG, hingga dimensi mitigasi yang menjangkau tingkat masyarakat," ujarnya.

Kepala Pusat Riset Ekologi (PRE) BRIN, Asep Hidayat, menegaskan bahwa mayoritas kebakaran hutan dan lahan dipicu oleh aktivitas manusia, sementara faktor iklim berperan sebagai penguat yang menentukan skala dan intensitas kebakaran.

"Lalu pertanyaannya, apakah kebakaran bisa dikendalikan? Jawabannya iya. Pengalaman berbagai negara menunjukkan pengelolaan kebakaran yang efektif memerlukan pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, pemadaman cepat, restorasi ekosistem, serta keterlibatan masyarakat—termasuk kemungkinan melalui pembakaran terkendali pada ekosistem tertentu, meskipun demikian ini diperlukan kajian mendalam terutama dampak negatif yang kemungkinan terjadi," sebutnya.

Pakar pengelolaan kebakaran dari organisasi lingkungan internasional The Nature Conservancy (TNC), McRee Anderson, menjelaskan bahwa pembakaran terkendali memiliki sejumlah manfaat jika dilakukan secara tepat. Di antaranya adalah mempercepat regenerasi hutan, mengurangi akumulasi bahan bakar alami seperti daun kering, ranting, dan rumput yang dapat memicu kebakaran besar, mengendalikan spesies invasif, menjaga keseimbangan ekosistem alami, serta meningkatkan kesuburan tanah. Praktik ini telah diterapkan selama puluhan tahun di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan Kanada sebagai bagian dari strategi pengurangan bahan bakar alami dan pengelolaan risiko kebakaran.

Peluang dan Tantangan Penerapan di Indonesia

Meski di berbagai negara praktik pembakaran terkendali terbukti memberikan manfaat, penerapannya di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi regulasi, kapasitas pengawasan, dan karakteristik ekosistem.

Pakar kebakaran hutan dan lahan, Israr Albar, menyampaikan bahwa secara umum kebijakan di Indonesia masih mengedepankan larangan pembakaran hutan dan lahan (zero burning).

Namun demikian, ia melihat adanya ruang untuk diskusi lebih lanjut dalam dalam kerangka regulasi yang ada, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 69, masih mengizinkan masyarakat lokal melakukan pembakaran terbatas hingga 2 hektar.

"Ini bisa menjadi pertimbangan kemungkinan pembakaran terkendali dapat dilakukan, khususnya di lahan bermineral.
Teknik ini berpotensi menjadi salah satu solusi untuk mengurangi akumulasi bahan bakar alami di kawasan rawan kebakaran, sepanjang dilakukan dengan perencanaan dan pengawasan yang ketat. Namun, praktik ini tidak boleh diterapkan di ekosistem gambut," jelas Israr.

Senada dengan hal tersebut, pakar gambut tropis dari Universitas Tanjungpura, Gusti Zakaria Anshari, menegaskan bahwa ekosistem gambut harus mendapat perlindungan penuh. Selain menyimpan cadangan karbon yang sangat besar, kebakaran di lahan gambut juga sangat sulit dipadamkan dan berkontribusi signifikan terhadap emisi gas rumah kaca global.

"Kunci pengelolaan gambut adalah mencegah kebakaran sejak awal. Mengurangi bahan bakar alami seperti semak belukar merupakan salah satu langkah penting, tetapi tanpa menggunakan pembakaran," ujarnya.

Peneliti gambut dari YKAN, Nisa Novita, menambahkan bahwa kajian YKAN bersama Kementerian Kehutanan dan Oregon State University selama lebih dari dua dekade di Kalimantan menunjukkan adanya korelasi yang kuat dan konsisten antara El Niño, frekuensi kebakaran, dan luas gambut yang terbakar.

"Temuan kami menunjukkan bahwa El Niño secara konsisten meningkatkan risiko kebakaran, terutama di lanskap gambut yang telah terdegradasi. Karena itu, pendekatan pembakaran terkendali harus diposisikan secara hati-hati sebagai bagian dari strategi pengelolaan risiko kebakaran yang lebih luas, dengan memastikan perlindungan penuh pada ekosistem gambut dan mengedepankan pencegahan berbasis lanskap," pungkas Nisa. (KR)



Pasang Iklan
Top