
Kepala DPMD Kukar, Arianto, Kamis (11/6/2026).(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mewanti-wanti kepada pengurus Rukun Tetangga (RT), untuk bekerja dengan baik terlebih dalam merealisasikan program RT Ku Terbaik Rp 150 juta.
Hal ini disampaikan Kepala DPMD Kukar, Arianto, Sabtu (13/6/2026).
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan program Rp 150 juta per RT ini dibutuhkan kehati-hatian, karena nilai anggarannya cukup besar.
Pengurus RT harus memiliki pemahaman dalam proses administrasi, agar belanja daerah terlebih yang telah dialokasikan melalui program tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Kami juga sudah membekali seluruh RT, yang berkaitan dengan tugas dan fungsi RT telah dilakukan pelatihan, serta dalam pelaksanaan program tersebut akan ada pendampingan," katanya.
Ia menegaskan dalam menjalankan program tersebut pengurus RT akan diberikan tunjangan tambahan, untum dapat memaksimalkan kinerjanya.
"Di Kukar ada sekitar 3.216 RT, yang akan mendapatkan atau menjalankan program RT Ku Terbaik," ujarnya.
Dia berharap program ini jangan disalahgunakan.
Program RT Ku Terbaik bertujuan untuk mempercepat pembangunan, khususnya di tingkat RT.
"Saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup), jika Perbup itu rampung, maka bisa menjalankan program tersebut," ucapnya.
Sementara itu Ketua RT 29 Kelurahan Melayu, Wurianto menuturkan, program berbasis RT selama ini secara rutin dibahas bersama warga.
Sehingga pembangunan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan warga.
"Kami sangat menyambut baik, jika anggaran program RT ini bertambah. Jadi pembangunan di tingkat RT bisa lebih maksimal, bahkan untuk sasaran kegiatan sosial bisa dirasakan oleh warga," ucap Wurianto. (Ary)