• Minggu, 14 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Berau



Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said


BERAU, (KutaiRaya.com): Pemangkasan Dana Desa di Kabupaten Berau pada 2026 diperkirakan akan mengubah wajah pembangunan kampung secara signifikan. Namun di tengah berkurangnya anggaran, Pemerintah Kabupaten Berau justru melihat kondisi ini sebagai momentum untuk mendorong kemandirian ekonomi kampung.

Dari total alokasi Dana Desa yang sebelumnya mencapai Rp89 miliar, kini hanya tersisa sekitar Rp32 miliar. Sebanyak Rp57 miliar dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa pengalihan anggaran tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat sehingga wajib dijalankan oleh seluruh daerah.

“Pengalihan anggaran untuk program KDMP itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan wajib dilaksanakan oleh daerah,” ujarnya.

Dampaknya, setiap kampung diperkirakan hanya menerima Dana Desa sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta per tahun. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan alokasi sebelumnya yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Situasi tersebut membuat pemerintah kampung harus menyusun ulang prioritas program agar anggaran yang tersedia tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dengan dana yang lebih terbatas, kampung harus benar-benar memilah kegiatan. Prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat tidak boleh terabaikan,” kata Tenteram.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said menilai berkurangnya Dana Desa tidak boleh membuat kampung kehilangan daya gerak. Menurutnya, ketergantungan terhadap bantuan pemerintah harus mulai dikurangi dengan memperkuat sumber-sumber pendapatan mandiri.

Ia mendorong setiap kampung mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai mesin penggerak ekonomi lokal yang mampu menghasilkan pendapatan berkelanjutan.

“Jangan hanya bergantung pada bantuan. BUMK harus menjadi motor penggerak ekonomi kampung,” tegasnya.

Said menilai potensi ekonomi yang dimiliki kampung-kampung di Berau sangat besar, mulai dari sektor perdagangan, jasa, pertanian, perikanan hingga pengelolaan aset. Jika dikelola secara profesional, potensi tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru yang mampu menopang pembangunan kampung.

Ia mencontohkan keberhasilan BUMK Kampung Pegat Bukur yang berhasil membukukan pendapatan lebih dari Rp100 juta. Pendapatan tersebut bahkan digunakan untuk membantu masyarakat melalui program beasiswa dan bantuan sosial.

Selain memperkuat BUMK, Said juga meminta pemerintah kampung mulai memetakan aset-aset yang selama ini belum produktif. Lahan, bangunan, maupun fasilitas milik kampung dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan melalui kerja sama dengan pelaku usaha maupun investor lokal.

Said menambahkan, langkah tersebut menjadi penting mengingat pengurangan Dana Desa diperkirakan berlangsung dalam jangka panjang, seiring pelaksanaan program KDMP selama enam tahun ke depan.

“Potensi yang ada harus dimaksimalkan. Aset kampung jangan sampai hanya dibiarkan tanpa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Bul)



Pasang Iklan
Top