• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Selasa (9/6/2026).(Foto: Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar segera merealisasikan program-program yang telah tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Keterlambatan pelaksanaan kegiatan dinilai tidak hanya mengganggu target pembangunan, tetapi juga berpotensi memperlambat perputaran ekonomi masyarakat.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan seluruh kegiatan yang telah disepakati dalam APBD dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah seharusnya mulai berjalan sejak awal tahun anggaran.

Menurutnya, berbagai alasan yang berkaitan dengan belum tersalurkannya sumber pendanaan tertentu tidak seharusnya menjadi hambatan untuk menjalankan program yang telah direncanakan secara matang.

“APBD sudah ditetapkan bersama dan memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, pelaksanaannya juga harus mengikuti jadwal yang telah direncanakan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Yani, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki sejumlah instrumen pengelolaan keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan program.

Fokus utama yang perlu diperhatikan adalah kualitas perencanaan dan ketepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Ia menilai semakin lama program pembangunan tertunda, semakin besar pula dampaknya terhadap aktivitas ekonomi daerah.

Banyak pelaku usaha lokal yang bergantung pada proyek pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Ketika kegiatan pembangunan tidak berjalan, maka efek ekonominya juga ikut tertahan. Perputaran uang berkurang dan masyarakat yang menggantungkan penghasilannya dari sektor tersebut ikut terdampak,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kukar telah menyampaikan surat kepada pemerintah daerah agar percepatan realisasi anggaran segera dilakukan.

Pihak legislatif meminta sedikitnya 50 persen kegiatan yang telah dianggarkan dapat mulai dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan, pemerintah daerah saat ini menjalankan kebijakan pembangunan berdasarkan kemampuan keuangan yang tersedia.

"Pak Bupati mengarahkan kami agar pengelolaan anggaran secara hati-hati agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun dan tidak menimbulkan kegiatan yang gagal diselesaikan," tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga tengah memprioritaskan sejumlah program yang menjadi perhatian khusus kepala daerah agar pelaksanaannya dapat berlangsung lebih efektif dan sesuai dengan kapasitas anggaran yang dimiliki.

“Kami diminta memastikan seluruh kegiatan berjalan secara terukur, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan tidak menimbulkan beban pekerjaan yang menumpuk di akhir tahun,” ujar Sunggono.

Adanya dorongan dari DPRD dan langkah evaluasi dari pemerintah daerah, realisasi program APBD 2026 diharapkan dapat segera berjalan sehingga target pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga. (Dri)



Pasang Iklan
Top