
Kegiatan RDP Terkait Masyarakat Hukum Adat Lawas Sumping, di Ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (9/6/2026).(Foto: Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat.
Komitmen ini disampaikan saat menerima kunjungan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia dalam agenda pembahasan pengembangan dan pelestarian budaya daerah, Selasa (9/6/2026) di Ruang Banmus DPRD Kukar.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menilai keberadaan masyarakat adat merupakan bagian penting dari identitas budaya Kukar yang harus dijaga keberlangsungannya.
Sehingga ini diperlukan langkah nyata melalui kebijakan daerah yang mampu memberikan perlindungan hukum, sekaligus mendukung pengembangan kawasan adat.
Menurut Yani, saat ini pengakuan terhadap masyarakat adat di Kedang Ipil telah didukung melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Namun, DPRD memandang perlu adanya regulasi yang lebih kuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) agar perlindungan terhadap masyarakat adat memiliki landasan hukum yang lebih kokoh.
"Kami ingin memastikan masyarakat adat mendapatkan perlindungan yang jelas. Ke depan, regulasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan, penganggaran, hingga pelestarian budaya," ujarnya.
Selain aspek hukum, DPRD juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur di wilayah Kedang Ipil.
Sebagai ibu kota Kecamatan Kota Bangun Barat, kawasan ini dinilai membutuhkan perhatian lebih agar mampu berkembang menjadi pusat kegiatan budaya dan destinasi wisata berbasis kearifan lokal.
Yani menyebut budaya Kutai Adat Lawas Sumping Layang memiliki nilai sejarah yang tinggi dan layak dijadikan salah satu daya tarik wisata budaya di Kukar.
Maka itu, pemerintah daerah didorong untuk membangun fasilitas pendukung serta memperkuat promosi kebudayaan.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan sengketa lahan yang melibatkan kawasan perkebunan dan kehutanan juga menjadi perhatian.
DPRD berkomitmen untuk membantu mencarikan solusi agar aktivitas masyarakat adat dapat berjalan berdampingan dengan investasi tanpa menghilangkan hak-hak tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.
"Kami ingin ada keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan budaya. Investasi tetap berjalan, tetapi masyarakat adat juga harus mendapat ruang untuk mempertahankan identitas dan tradisinya," katanya.
Sementara itu Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah, mengapresiasi perhatian yang diberikan DPRD Kukar dan pemerintah pusat terhadap aspirasi masyarakat adat di wilayahnya.
Ia mengaku hasil pertemuan ini memberikan harapan baru bagi keberlangsungan budaya yang selama ini terus diperjuangkan masyarakat.
Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat adat adalah keterbatasan ruang akibat kebijakan tata ruang yang membuka peluang investasi di wilayah sekitar kawasan adat.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah dapat menetapkan ruang khusus yang menjamin keberlangsungan aktivitas adat dan budaya.
"Kami tidak menolak investasi, tetapi kami berharap ada ruang yang dilindungi untuk masyarakat adat agar tradisi yang telah diwariskan leluhur tetap dapat dijalankan," ujarnya.
Kuspawansyah menyambut baik rencana pembentukan Perda Perlindungan Masyarakat Adat yang dinilai akan memberikan kepastian hukum lebih kuat dibandingkan regulasi yang ada saat ini.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengawal proses tersebut hingga benar-benar terealisasi.
Ia menegaskan keberadaan Kutai Adat Lawas Sumping Layang bukan hanya milik masyarakat Kedang Ipil, melainkan bagian dari kekayaan budaya Kukar yang memiliki kontribusi besar dalam pelestarian tradisi daerah, termasuk dalam pelaksanaan Erau sebagai agenda budaya tahunan yang dikenal luas.
"Harapan kami, komitmen yang disampaikan hari ini tidak berhenti pada pertemuan saja, tetapi diwujudkan dalam program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat adat dan pelestarian budaya Kukar," ucapnya. (Dri)