• Sabtu, 27 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Barang bukti yang berhasil diamankan, Minggu (7/6/2026).(Foto: Dok. Polsek Kenohan)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Seorang pria berinisial JA (32) diamankan Polsek Kenohan setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket sabu-sabu di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan Kukar, Minggu (7/6/2026) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkoba di sekitar lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo melalui kanit reskrim Polsek Kenohan, Bripka Charles Hotman Hutapea membenarkan soal penangkapan tersebut. Awalnya, ia melihat seorang pria dengan perilaku yang dianggap mencurigakan di samping kafe di Jalan Inpres, Desa Kahala.

"Setelah itu, kami hampiri dan kami lakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial JA," ujarnya pada KutaiRaya.com, Selasa (9/6/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak rokok yang disimpan di dalam kantong pelaku. Namun, isi kotak tersebut bukan rokok, melainkan lima paket sabu-sabu yang diduga siap diedarkan. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Setelah penemuan barang bukti tersebut, JA langsung dibawa ke Polsek Kenohan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Lebih dalam, Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JA mengaku membeli sabu untuk digunakan sendiri. Namun, ia juga mengakui kerap menjual kembali barang tersebut kepada orang lain yang ingin membeli.

"Hasil penjualan sabu itu, digunakan pelaku untuk menutupi biaya pembelian berikutnya sehingga ia tetap bisa mengonsumsi narkotika tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan yang besar," ucapnya.

Pihaknya kini masih mendalami asal-usul barang haram tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, sabu yang dimiliki JA diduga diperoleh dari Kota Samarinda dan kemudian dibawa ke Kecamatan Kenohan.

"Modusnya, pelaku pergi ke Samarinda untuk membeli sabu, lalu membawanya kembali ke Kenohan secara sembunyi-sembunyi," tutupnya. (*Zar)



Pasang Iklan
Top