
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli.(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Sebagai upaya menekankan angka pelanggaran di Kutai Kartanegara, Polres Kukar lakukan Operasi Patuh Mahakam 2026.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Kegiatan ini tidak hanya menyasar kawasan perkotaan Tenggarong, tetapi juga seluruh kecamatan di Kukar.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengatakan,operasi kali ini difokuskan pada upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurutnya, tingginya pelanggaran lalu lintas saat ini, masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu kecelakaan di jalan.
"Dengan operasi ini, kami berfokus untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib saat berkendara," ujarnya, Senin (8/6/2026).
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, Operasi Patuh Mahakam 2026 akan menerapkan pengawasan yang lebih ketat melalui razia stasioner dengan mengombinasikan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.
Ia menjelaskan, penegakan hukum tetap didominasi penggunaan ETLE dengan porsi 60 persen. Sementara itu, tilang manual ditingkatkan menjadi 30 persen, dan 10 persen lainnya berupa kegiatan preventif atau pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
"Di operasi kali ini, kami akan melakukan beberapa sistem tilang, seperti ETLE dan tilang manual dalam razia stasioner," imbuhnya.
Selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap maraknya aksi balapan liar yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Kukar. Karena itu, orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Polres Kukar mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Kami mengajak masyarakat agar lebih tertib dan berhati-hati di jalan raya. Jangan berkendara dengan kecepatan tinggi atau kebut-kebutan. Bagi yang memiliki anak remaja, mohon diingatkan agar tidak keluar malam tanpa keperluan penting sehingga terhindar dari aksi balapan liar," tegasnya.
Dalam Operasi Patuh Mahakam 2026, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai masih sering ditemukan di lapangan. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga melanggar batas kecepatan.
Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara yang menerobos lampu merah, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, memakai knalpot tidak sesuai standar, tidak memasang pelat nomor kendaraan, kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, serta kendaraan yang parkir sembarangan. (*Zar)