
Plt Lurah Loa Ipuh Gusti Evriansyah, Senin (8/6/2026).(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Persyaratan administrasi pemekaran wilayah Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah dilengkapi.
Hal ini disampaikan Plt Lurah Loa Ipuh, Gusti Evriansyah kepada KutaiRaya.com, Senin (8/6/2026).
Ia mengatakan, permintaan persyaratan administrasi rencana pemekaran wilayah telah dipenuhi Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh.
Saat ini Progres pemekaran wilayah tersebut telah disampaikan kepada Tata Pemerintahan (Tapem) dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR).
"Kami masih menunggu hasil dari rencana pemekaran wilayah ini. Secara administrasi sudah dilengkapi," katanya.
Menurutnya, Kelurahan Loa Ipuh ini telah layak untuk dimekarkan.
Pasalnya, Loa Ipuh memiliki 77 RT, dengan jumlah penduduk sekitar 22.364 orang.
"Loa Ipuh akan dimekarkan menjadi 3 wilayah, di antaranya Loa Ipuh Seberang, Loa Ipuh Tengah dan Loa Ipuh Induk," ujarnya.
Ia menegaskan, jika pemekaran wilayah ini terealisasi maka dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Karena selama ini pelayanan di Pemerintahan Loa Ipuh sudah berjalan dengan baik, meskipun sempat kewalahan terhadap tingkat kunjungan.
"Kami berharap wilayah Loa Ipuh bisa segera mekar. Karena wilayah ini sangat luas, kalau berfokus pada pemerintahan saat ini, akses masyarakat terlalu jauh," ucapnya.
"Untuk tapal batas wilayah pemekaran sudah tuntas. Kami tinggal menunggu instruksi dari pemerintah daerah," tambahnya.
Sementara itu Akademisi Fisipol Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Martain menilai Kelurahan Loa Ipuh telah layak untuk dimekarkan.
Syarat dilakukan pemekaran memang diperlukan kajian yang mendalam.
Dalam proses pemekaran wilayah, Pemerintah daerah juga melibatkan Akademisi Unikarta.
Rencana ini telah masuk ke dalam rancangan peraturan daeeah (Raperda), untuk dapat segera disahkan.
Ia meyakini dengan adanya pemekaran wilayah ini dapat memberikan manfaat di tengah masyarakat, terlebih dalam melakukan percepatan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
"Dengan pemekaran wilayah ini, pembangunan wilayah bisa lebih efektif hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Martain.
Terpisah, Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso menjelaskan, memang ada rencana pemekaran Kelurahan Loa Ipuh, namun saat ini prosesnya tengah menentukan tapal batas wilayah.
"Ini hal yang sangat perlu dilakukan, agar di kemudian hari tak menimbulkan persoalan," ujar Syukur.
Pemekaran wilayah ini terus berprogres, termasuk pemekaran wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat. (Ary)