
Komisi III DPRD Balikpapan saat melakukan inspeksi mendadak di SPBU KM 13 dan SPBU KM 15, Senin (8/6/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, memastikan ketersediaan BBM jenis solar di sejumlah SPBU dalam kondisi aman. Hal tersebut disampaikan usai Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU KM 13 dan SPBU KM 15, untuk menindaklanjuti laporan para driver dan mahasiswa terkait dugaan kelangkaan dan praktik penimbunan.
Sidak dilakukan di SPBU kawasan KM 13 dan KM 15 yang sebelumnya dikeluhkan mengalami antrean panjang dan keterbatasan pasokan solar.
“Dari tinjauan lapangan, seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan driver sebenarnya sudah clear. Tidak ada temuan pelanggaran di lapangan. Semua nozel berfungsi normal dan stok aman,” ujar Ari, pada hari Senin (8/6/2026).
Meski demikian, Ari mengakui masih ada kecurigaan di kalangan driver terkait dugaan penimbunan atau praktik pengetapan solar. Namun, ia menegaskan pembuktian hal tersebut merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Teman-teman driver menganggap ada penimbun. Tapi yang bisa membuktikan itu adalah APH. DPRD hanya menampung aspirasi dan turun memastikan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan, distribusi dan kuota solar telah terpenuhi. Bahkan perwakilan Pertamina yang hadir saat sidak memastikan tidak ada pengurangan kuota. “Penambahan kuota sudah terpenuhi semua. Tinggal pengawasan di lapangan saja yang mungkin perlu ditingkatkan,” katanya.
Terkait antrean kendaraan, Ari mengakui masih ditemukan barisan kendaraan di beberapa titik SPBU. Namun, kondisi lalu lintas dinilai tetap terkendali dan tidak menimbulkan kemacetan parah. “Lalinnya aman, karena memang bukan jalur dengan volume padat. Memang masih ada antrean, tapi teratur,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III membuka peluang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi, untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM. Satgas tersebut direncanakan melibatkan DPRD, kepolisian, dan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kami akan godok kemungkinan pembentukan Satgas. Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan komisi untuk dibahas mekanismenya,” kata Ari.
Ia menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan penindakan, namun siap berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan. “Kepolisian tadi juga sudah menyampaikan ada penangkapan. Mungkin intensitas pengawasan saja yang perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Balikpapan, Hijir Ismail, mendesak DPRD dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar, menyusul dugaan praktik pengetap yang dinilai masih terjadi di lapangan.
Hijir menyampaikan, pihaknya telah meminta DPRD menggelar rapat bersama guna membahas persoalan tersebut. Rapat itu telah menghasilkan berita acara yang memuat poin-poin pengawasan terhadap sejumlah persoalan mendasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Ia menegaskan, apabila persoalan tersebut belum dapat diselesaikan dalam waktu dekat, maka harus tetap menjadi perhatian dalam fungsi pengawasan DPRD. Hal itu juga telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk mengenai pihak-pihak yang menjadi fokus pengawasan. (Las)